25.6 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa, Kades Citaringgul dan Cipambuan Dipanggil Kejaksaan

Babakan Madang | Jurnal Bogor
Kepala Desa Cipambuan dan Kepala Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran desa.

Sekretaris Camat Babakan Madang, Iskandar membenarkan adanya dua kepala desa yang dipanggil oleh kejaksaan dari laporan pengaduan masyarakat.

” Betul yang pertama dipanggil ialah Kepala Desa Cipambuan, dan kemudian Kepala Desa Citaringgul,” ungkap Iskandar, Selasa (21/11/23) malam.

Iskandar menyebut, pemanggilan para kades tersebut karena adanya pengaduan masyarakat akan penyalahgunaan anggaran desa beberapa tahun kebelakang. Untuk spesifikasinya yang diduga disalahgunakan itu tidak ada dalam surat pemberitahuan.

” Untuk Desa Cipambuan itu sejak Dadang masih menjadi Kepala Desa, kemudian almarhum Muhammad dan Mulyadi yang juga pegawai kecamatan Babakan Madang yang sempat menjabat sebagai Pjs selama 4 bulan,” tutur Iskandar.

” Dan untuk Desa Citaringgul itu dari pengaduan masyarakat adanya penyalahgunaan anggaran desa sejak periode pertama Kades saat ini menjabat, lebih tepatnya tahun 2021 kebelakang,” tambahnya.

Untuk hasilnya sendiri, sambung Iskandar, sampai saat ini pihak Kecamatan Babakan Madang belum mengetahui, dan memang kedua kepala desa tersebut sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk menyerahkan berkas dan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LPJ).

” Hasilnya belum tau seperti apa, bisa langsung tanya ke pihak Kejaksaan,” kata Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, secara administrasi pihak kecamatan yang merupakan bagian dari tim monitoring evaluasi sudah melakukan evaluasi sesuai dengan SOP yang ada.

” Karena tugas dari tim Monev ialah hanya mensinkronkan laporan yang dibuat oleh Pemdes dan fakta di lapangan, tim Monev tidak punya kewenangan untuk mengaudit anggaran yang ada di desa,” jelas Iskandar.

Maka dari itu, Iskandar menghimbau kepada para kepala desa yang ada di Kecamatan Babakan Madang untuk menyalurkan anggaran yang diterima sesuai dengan apa yang sudah ditentukan.

” Jangan neko-neko jika tidak mau bersentuhan dengan hukum, dan gunakan anggaran sesuai dengan plotnya masing-masing,” pungkas Iskandar.

(nay nur’ain)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles