Jonggol | Jurnal Bogor
Tidak kurang dari 50 meter atau 10 segmen, rekonstruksi Jalan Mengker – Gunung Batu yang dikerjakan oleh PT Mahkota Kencana Sejahtera dan PT Bina Index Consult sebagai konsultan pengawas, yang memakan anggaran Rp 5 miliar, akhirnya dibongkar pada bagian beton jalan yang dianggap tidak layak karena mengalami retak-retak.
“Iya ini dilakukan pembongkaran karena memang tidak layak dan bisa dibilang kualitas beton pada bagian jalan tersebut tidak layak,” kata Yudi, salah satu warga sekitar kepada Jurnal Bogor, Rabu (1/11/23).
Untuk diketahui, sebelumnya PT Adhimix RMC Indonesia mengakui akan menindaklanjuti permasalahan yang muncul untuk pengecoran pada 9 Oktober 2023, dengan hasil investigasi antara lain:
1. Berdasarkan pengamat di lapangan kami bersama Pak Obi selaku penanggung jawab lapangan yang sebelumnya menginformasikan jika beton kami ada keretakan, setelah dicek bersama ternyata benar apa adanya.
2. Dengan adanya permasalahan tersebut diatas kami sepakat dengan pihak PT Mahkota bahwa kami bersedia memberikan kompensasi dengan mengganti perbaikan beton yang bermasalah tersebut.
3. Adapun perbaikan tersebut kami lakukan dengan metode cipping kurang lebih 7 cm terhadap beton yang bermasalah tersebut dan diganti dengan mutu beton diatas fc30 dengan material screening.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni memberikan apresiasi terhadap tindakan plant dari Adhimix yang melakukan pembongkaran pada beton yang retak-retak tersebut. Fathoni pun berharap hal-hal seperti ini betul-betul bisa ditangani sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“ Dengan adanya pembongkaran seperti ini saya sangat apresiasi, sekalipun pembongkaran pada beton merupakan kesepakatan bersama antarpihak penyedia dan pihak plant,” kata politisi PKS tersebut.
Fathoni menyebut, untuk saat ini memang dia belum ada kesempatan untuk meninjau langsung pengerjaan jalan yang digulirkan oleh anggaran APBD tersebut. Namun, adanya pengaduan-pengaduan dari bawah langsung ia sampaikan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
“ Saya berharap, UPT yang mengawasi di lapangan jangan saling lempar akan kondisi pekerjaan. Karena untuk saat ini semua Kepala UPT bertindak sebagai PPK dalam pekerjaan jalan, jadi secara fungsi ya sangat berperan,” tandasnya.
Adapun memang, sambung Fathoni, untuk secara teknis itu ada konsultan pengawas, namun bukan berarti peran UPT itu tidak ada. Karena PPK itu merupakan kepanjangan tangan pemda untuk melihat dan mengawasi pekerjaan di lapangan, apakah sesuai dengan RAB dan kontrak atau tidak, itu PPK akan dimintai pertanggungjawabannya.
“Semua saling berkaitan, baik pelaksana, konsultan pengawas maupu UPT semua punya peran dan punya kewenangan yang berbeda terkait proyek jalan di suatu wilayah. Jadi jika ada UPT yang berkata tidak punya kewenangan, itu perlu dijelaskan secara rinci karena mereka itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” paparnya.
(nay nuráin)