Cileungsi | Jurnal Bogor
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan lapak dan berjualan di bawah kolong flyover Cileungsi ditertibkan oleh gabungan aparat Pemerintah Kecamatan Cileungsi dan Satpol PP Kabupaten Bogor, Selasa (31/10).
Ratusan PKL yang berada dibawah kolong flyover Cileungsi, yang terletak di Desa Cileungsi, dan Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu dibongkar paksa Satpol PP Kabupaten Bogor, bersama unsur Muspika Cileungsi, pihak desa, masyarakat, dan Dishub.
Camat Cileungsi Adi Nugraha menyebut, eksekusi yang dilakukan menindaklanjuti hasil musyawarah adanya aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Pemerintah Kecamatan Cileungsi terkait para PKL yang berjualan dibawah kolong flyover dan sekitarnya.
” Hari ini pihak Kecamatan Cileungsi, bersama Satpol PP Kabupaten Bogor, unsur Muspika, desa, warga dan Dishub menertibkan para PKL yang berjualan dibawah kolong flyover. Setelah kita menggelar rapat dan musyawarah dengan adanya aduan dari masyarakat, kita langsung sosialisasikan,” ucap Adi Nugraha.
Menurutnya, setelah adanya penertiban ini, tidak ada lagi yang berjualan disini. Semua pihak harus terlibat untuk menjaga kolong flyover ini tetap bersih.
“Kami besar harapannya, setelah kegiatan ini, kita bersama-sama menjaga bawah kolong flyover yang sudah bersih nantinya, Untuk membersihkan ini saja tidak bisa dibersihkan oleh kami dari Kecamatan, kami butuh keterlibatan semua pihak, dan masyarakat terlibat langsung membersihkan areal ini,” pintanya.
Setelah kita bersihkan, sambung Adi, nantinya akan ditanami tanaman hias dan lainnya, dan juga akan mengajukan berbagai permohonan kepada perusahaan agar kolong flyover ini tertata dengan rapi.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasyid menyampaikan, kinerja Kecamatan Cileungsi cukup baik, dimana ada aduan masyarakat terkait bangunan liar yang dijadikan tempat PKL langsung disosialisasikan ke semua pihak, karena sudah mengganggu ketertiban umum.
“Saya mengapresiasi kepada kinerja Camat Cileungsi, dimana salah satu bukti, bahwa beliau berkomitmen terhadap wilayah terutama bangun bangun yang tidak memiliki ijin seprti bangunan liar yang dimanfaatkan oleh PKL,” tuturnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, dengan proses yang sangat panjang, akhirnya Satpol PP bersama pihak terkait lainnya bisa membongkar PKL yang ada dibawah kolong flyover ini.
“Memang ini sudah masuk mengganggu ketertiban umum, Camat melakukan langkah dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dengan PKL ini yang sudah meresahkan warga,” tuturnya.
“Tadi Satpol PP bersinergi dengan pihak Kecamatan, Polsek, Koramil, Dishub, dan yang lebih saya apresiasi lagi semau elemen dilibatkan, dari desa, satgas, dan warga turut turun membantu dalam penertiban,” tutupnya.
(nay nur’ain)