27 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Kurang Parah, Pengajuan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 06 Wanaherang Ditolak Disdik Kabupaten Bogor

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Penghuni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menjerit. Pasalnya, genap sudah sudah 10 tahun sekolah tersebut tak kunjung mendapatkan perhatian untuk dilakukan rehabilitasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Terlihat, plafon di 3 kelas SDN 06 Wanaherang, tampak rapuh dan keropos. Hal tersebut karena usia bangunan yang sudah lama, dan seringnya diguyur air hujan.

Haja Agustin Kepala SDN 06 Wanaherang menjelaskan, bangunan tiga kelas yang sudah lama ini, sangat memerlukan perbaikan atau rehabilitasi agar proses belajar mengajar tetap nyaman.

“ Ada 3 ruang kelas yang bangunannya sudah lama, kemungkinan bangunan ini berdiri sekitar tahun 2010-2012-an. Dan sempat mendapatkan rehab peratama dan terakhir kalinya tiga tahun setelah dibangun dan sampai sekarang belum mendapatkan rehab lagi,” ucap Haja Agustin kepada Jurnal Bogor.

Haja Agustin mengaku, sudah mengajukan rehabilitasi tiga ruang kelas sejak 2020-2021 ke Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Reses DPRD Kabupaten Bogor, namun usulan tersebut ditolak, karena kerusakan kelas ini masuk dalam kategori ringan usai ditinjau oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“ Bahkan sempat juga orang Disdik ke sini tapi hasilnya ditolak usulan kita, karena kerusakan tiga ruang kelas ini masuk dalam kategori ringan. Jadi tidak bisa mendapatkan rehab, sehingga kita mengalihkan usulannya ke penambahan ruang kelas baru,” cetusnya.

Jika tak jua mendapatkan bantuan dari Pemda, Haja Agustina akan berkomitmen untuk memperbaiki tiga ruang kelas tersebut menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 20 juta yang akan dikerjakan pada tahun 2024 mendatang.

“Karena di tiga ruang kelas ini ada 120 siswa lebih, lalu kondisi bangunannya sudah rapuh dan kropos maka kita akan memperbaiki ruang kelas ini dengan dialihkan ke dana BOS di tahun 2024 mendatang. Dan perbaikan tiga ruang kelas itu pada bagian atap seperti, plafon, kayu kusen, genteng dan lain-lainnya,” paparnya.

Meskipun begitu, menurutnya jika anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai Rp 20 juta tidak mencukupi untuk perbaikan tiga ruang kelas, maka dirinya akan mengusulkan kembali ke tahun berikutnya.

“Yah kalau dananya kurang, harus dimuat-muatin. Tapi kalau tetep masih gak cukup, ditahun 2025 kita perbaiki lagi dan mengusulkan kembali dana BOS,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles