Cileungsi | Jurnall Bogor
Progres Pembangunan Rumah Duka di Desa Cileungsi Kidul hngga kini terus berjalan. Padahal, pembangunan tersebut belum mengantongi izin dari Pemda Bogor dan lingkungan. Oleh karena itu, warga mendesak agar pembangunan rumah duka tersebut dihentikan sampai pihak pengelola menyelesaikan seluruh proses perizinan yang berlaku di Kabupaten Bogor.
“Kami tidak pernah dimintai persetujuan. Bahkan tadinya kami juga tidak tahu bangunan itu untuk apa. Karena pemilik bangunan tidak pernah sosialisasi atau meminta izin ke lingkungan,” kata salahsatu warga sekitar lokasi pembangunan, Burhan kepada wartawan.
menurutnya, Informasi terkait pembangunan rumah duka tersebut diketahui dari informasi mulut ke mulut lantaran tidak ada informasi dari pemilik bangunan. Mendengar hal itu, warga langsung menyatakan penolakan dan mendesak agar pemerintah segera menghentikan proses pembangunan rumah duka tersebut.
“Biasanya kalau ada pembangunan ada informasi akan dibangun apa. Tapi ini tidak ada informasi apa-apa di lokasi pembangunan, karena yang ada hanya pekerja saja,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Pengawas Tata Bangunan Cileungsi, Agus mengatakan pihak UPT belum pernah menerima berkas pengajuan izin pembangunan rumah duka dari wilayah Cileungsi.
“Untuk berkas kami belum pernah terima terkait pengajuan izin pembangunan rumah duka,” ujarnya.
Ia menegaskan, akan menindaklanjuti masalah tersebut ke lapangan dan akan mengirimkan surat teguran kepada pemilik agar menghentikan proses pembangunan.
“Segera kami akan tindaklanjuti,” tukasnya.
** fx-cc