Home News Ratusan Mahasiswa UIKA Unjukrasa, Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen

Ratusan Mahasiswa UIKA Unjukrasa, Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen

jurnalinspirasi.co.id – Ratusan mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) dari enam fakultas menggelar aksi solidaritas di depan gedung Rektorat, Kamis, (5/10).

Hal itu dilakukan sebagai buntut terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen berinisial MDR terhadap salah satu mahasiswinya.

Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk berisi tuntutan seperti “Usut Tuntas Pelecehan Seksual di UIKA” dan membawa pengeras suara, sambil mengenakan pakaian serba hitam, mencerminkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan tuntutan.

Dalam orasinya, salah satu mahasiswa menyebut bahwa mahasiswa merasa terancam dan tidak nyaman dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Mahasiswa merasa bahwa langkah-langkah tegas yang diperlukan belum dilakukan oleh pihak Rektorat Uika Bogor.

“Rektor harus mengambil tindakan tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual ini, sehingga mahasiswa tidak terancam dengan adanya ‘Predator Seksual’ yang sudah membuat mahasiswa merasa tidak nyaman,” ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), M Syahdan Oktariza.

Saat ini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Ibn Khaldun Bogor tengah melakukan penyelidikan, ihwal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Fakultas Agama Islam berinisial MDR terhadap mahasiswinya.

Ketua Satgas PPKS UIKA, Dedi Supriadi mengatakan sejak Selasa (3/10) pihaknya terus melakukan penyelidikan ihwal kasus dugaan pelecehan tersebut.

Ia pun membeberkan perkembangan terkini kasus yang sudah mencoreng nama baik Uika sebagai salah satu kampus islam terbesar di Bogor.

“Penyelidikan secara maraton terus kami lakukan dan masih berjalan sampai saat ini,” bebernya.

Lebih lanjut, kata dia, Satgas PPKS tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, bahkan sejumlah dosen juga turut dimintai keterangannya demi mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Beberapa dosen dan mahasiswa juga sudah kami mintai keterangannya. Namun, hal itu belum bisa kami rumuskan karena masih perlu keterangan dari beberapa orang lagi agar kuat data dan informasinya,” jelasnya.

Kata dia, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar kasus ini dapat diselesaikan.

Kendati demikian, tak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, apabila benar dugaan pelecehan tersebut terbukti terjadi.

“Namun, kalau ada unsur pidananya, tetap kami akan melaporkan (ke polisi). Jadi sekali lagi, ketika di kampus ini ada kasus yang terjadi dan kedua pihak menerima dan siap untuk kekeluargaan, maka kami katakan selesai. Namun, kalau ada yang harus ke penegak hukum, kampus menyerahkan karena nanti ranahnya sudah berbeda,” beber Dedi.

“Kalau sudah di penegak hukum, ya penegak hukum kepolisian yang akan menyelesaikan kasus ini. Tugas kami nanti hanya memberikan referensi dan support dalam kasus ini,” tambahnya.

UIKA mengimbau kepada seluruh mahasiswi yang merasa dilecehkan oleh MDR agar segera melaporkan hal itu kepada Satgas PPKS.

“Yang merasa menjadi korban silakan melapor. Kami akan lindungi (identitas korban) dan akan kami pastikan proses ini berjalan sesuai dengan aturan kampus,” ucapnya.

UIKA memastikan akan menyelesaikan kasus ini secara adil dan profesional sesuai dengan fakta dan temuan di lapangan.

“Satgas PPKS tidak berpihak kepada satu sisi, kami berpihak pada sisi keadilan, itu yang coba kami lakukan. Kami juga tetap melakukan tindak tegas kepada yang bersangkutan,” tandasnya.* Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version