Home News Ada Perumahan dalam Perumahan di Desa Bojong, Izin Siteplan Milik Siapa?

Ada Perumahan dalam Perumahan di Desa Bojong, Izin Siteplan Milik Siapa?

Klapanunggal | Jurnal Bogor
Perumahan di dalam perumahan, itu istilah yang tepat untuk keberadaan Perumahan Grahatama Residence yang nempel dalam tubuh Perumahan Primavera Residence yang berada di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Perumahan Primavera Recidence Anto Sadeli (45) yang sudah lebih dari 8 tahun tinggal di perumahan tersebut mengatakan, keberadaan Perumahan Grahatama Residence menggangu akses jalan warga Perum Primavera. Pasalnya, Perumahan Grahatama Residence persis ada di tengah-tengah Perumahan Primavera.

“ Sebetulnya keluhan ini sudah lama saya sampaikan kepada Manager Perumahan Primavera Residence Pak Josua. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan yang berarti dari beliau,” ungkap Anto sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Rabu (4/10/23)

Menurutnya, lahan yang saat ini dibangunkan Perumahan Grahatama Residence dalam gambar siteplan adalah tanah kosong milik Perumahan Primavera Residence, bisa dibilang seperti rawa dulunya. Namun, sejak tahun 2016 tiba-tiba ada pembangunan rumah. Saat itu, dikira masih bagian dari tubuh Perum Primavera, tapi setelah ditanya-tanya ternyata beda perusahaan dan beda pemilik.

“ Saya sendiri heran, apa boleh ada perumahan di dalam perumahan. Pernah suatu hari kami membuat plang jalan dengan dituliskan batas Perumahan Grahatama Residence. Tapi saat itu kami ditegur oleh developer, jangan ada yang tau kalo di dalam ini ada perumahan lain,” tuturnya.

“ Dari situ kami curiga, bahwa keberadaan perumahan ini memang beda perusaahaan dan pemillik, tapi kok seolah ditutupi. Sebagai konsumen, kami merasa dirugikan, karena akses jalan yang dipakai adalah akses jalan Perumahan Primavera, kami kan bayar untuk akses jalan ini, walaupun pada akhirnya menjadi fasum,” tambahnya.

Sementara, salah satu warga Perumahan Grahatama Residence Dadi Abdilah (55) mengatakan dirinya sudah tinggal sejak tahun 2018, dan memang jalan akses masuknya dari Perumahan Primavera. Dadi menyebut tidak mengetahui, jika dua perumahan yang ada dalam satu tubuh ini beda perusahaan.

“ Saya tidak tahu sampai sejauh itu, yang kami tahu luasan Perumahan Grahatama Residence ini memang sedikit hanya sekitar 3 hektare dengan dihuni oleh 60 rumah,” tuturnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembangunan Perumahan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR ini diteken dengan pertimbangan untuk mempercepat penyediaan rumah.

Hal tersbut berdasarkan Pasal 13 huruf g, PAsal 14 hurif I, Pasal 15 huruf n, dan PAsal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Menurut PP ini MBR adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapatkan dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

Pembangunan perumahan MBR dibangun untuk luas lahan tidak lebih dari 5 hektare dan paling kurang 0,5 hektare atau 5000 meter persegi, serta berada dalam satu lokasi yang diperuntukan bagi pembangunan rumah tapak.

Saat dikonfirmasi terkait keberadaan Perumahan Grahatama Residence yang berada dalam lingkungan Perumahan Primavera, Manager Perumahan Primavera Recidence, Josua tidak bisa dihubungi. Sampai diturunkannya berita ini, masih belum ada penjelasan resmi, baik dari pihak pemerintah maupun pihak developer.

** naynur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version