Gunung Putri | Jurnal Bogor
Rencana pembangunaan Pasar Gunung Putri yang akan dibangun di Perumahan Griya Bukit Jaya Blok R, RW 26, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor ditolak warga perumahan tersebut.
Tender pembangunan Pasar Gunung Putri yang sudah dimenangkan oleh CV Bela Persada dengan memakan anggaran Rp7,1 Miliar terancam menjadi SILPA (Sisa Lebih Anggaran).
Hal tersebut disampaikan salah satu warga GBJ, Usman yang merasa keberatan adanya rencana pembangunan pasar di tengah-tengah perumahan.
” Rencana Pemkab ini seolah olah dipaksakan dengan cara sembunyi-sembunyi dari masyarakat, khususnya warga Griya. Karena tahap rencana pembangunannya yang kelihatan ganjil,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (3/10/23).
Seharusnya, sambung Usman, sebelum ada rencana pembangunan tersebut disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga terkait dampak dan segala sesuatunya, apabila pasar itu dibangun.
” Masa iya pasar di tengah-tengah pemukiman warga, apakah tidak menggangu kesehatan warga yang ada di sekitarnya yang akan kena dampak bau dan kotor. Belum lagi dampak lain yang sering kita lihat dari pasar-pasar yang ada,” tuturnya.
Lebih lanjut Usman mengatakan, Surat Keputusan ditanda tangani Plt Bupati pada Mei 2023, sedangkan tender dilakukan dan sudah mendapatkan pemenang pada pertengahan September dan baru disosialisasi awal Oktober oleh Disperindag.
” Secara tiba-tiba pelaksana langsung mau eksekusi untuk pekerjaan, padahal pihak pelaksana sendiri belum tau wilayah yang mau dibangun. Jika Pemkab mau bangun pasar banyak lahan-lahan fasum Pemda lain yang lebih strategis, kenapa itu tidak digunakan. Malah memilih membangun pasar di tengah-tengah pemukiman warga,” tuturnya.
Menurutnya, berapa ratus warga atau KK yang akan kena dampak polusi jika pembangunan pasar di paksakan yang tidak dipikirkan oleh Pemkab. Padahal, sambung Usman, ada desa lain yang mengajukan dan ditunjukkan lokasinya tapi malah Pemkab menolak dengan alasan tidak strategis.
” Menurut saya lebih tidak strategis lagi jika dibangun pasar tengah-tengah pemukiman warga, karena itu akan mengganggu kesehatan masyarakat. Apa warga diajarkan untuk tutup mulut dan hidung setiap menitnya,” tandasnya.
Hal senada disampaikan, Mirna yang juga warga GBJ. Dirinya setuju saja dibangun pasar, tapi mungkin lebih rapi. Tapi apakah Pemda mampu menertibkan pedagang PKL yang di depan untuk dipindahkan ke area pasar yang baru jika sudah jadi nanti.
” Itu harus dipikirkan dulu, jika Pemda tidak mampu untuk memindahkan PKL. Untuk apa dibangun kalo justeru bukan mengurangi malah menambah riweh, yang ada kami warga ke urug sama Pasar,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain