jurnalinspirasi.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan Rindhy Septiani alias RS (21) meninggal dunia di Perumahan Bumi Kencana Permai, Kecamatan Tanah Sareal.
“Kami sudah periksa delapan orang saksi,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Selasa (26/9).
Menurut dia, polisi telah mengendus keberadaan terduga pelaku. Kendati demikian, pihaknya belum dapat menyampaikan ke publik lantaran khawatir pelaku lolos dari pengejaran petugas.
“Jadi personel masih di lapangan untuk melakukan pengejaran. Petunjuk sudah kami dapatkan, untuk kepentingan penyidikan mohon maaf belum dapat disampaikan,” bebernya.
Kata dia, polisi tidak ingin berasumsi terkait sejumlah foto terduga pelaku yang hingga kini viral di media sosial (Medsos) termasuk soal hubungan terduga pelaku dengan korban.
Sebab, sambung Rizka, keterangan pasti bisa diperoleh dan disampaikan setelah pelaku berhasil tertangkap dan memberikan keterangan.
Polisi pun mewanti-wanti masyarakat khususnya yang aktif menggunakan medsos agar tidak cepat menyimpulkan hingga menggiring opini publik.
“Untuk informasi yang didapat dari sumber yang belum dapat dipastikan kebenarannya, hendaknya masyarakat lebih selektif untuk menshare ke khalayak umum,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, digemparkan dengan penemuan sosok wanita muda dengan kondisi bersimbah darah akibat adanya luka sabetan senjata tajam (sajam) di sejumlah bagian tubuh pada Sabtu (22/9).* Fredy Kristianto