Nanggung | Jurnal Bogor
Ditengah kemarau saat ini para petani khususnya petani padi dihantui merugi. Namun petani padi saat ini tidak perlu khawatir sebab petani padi yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) akan mendapatkan jaminan dari pemerintah.
Nominal yang akan diberikan terhadap petani yang mengalami kerugian yang disebabkan oleh bencana alam ini sebesar Rp6 Juta rupiah per hektarnya. Hal itu dikatakan Kordinator Penyuluh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) wilayah III Leuwiliang Towapa Ridwaniharja yang meliputi empat kecamatan diantaranya, Nanggung, Leuwisadeng, Leuwiliang dan Rumpin bahwa kerugian itu difasilitasi program Asuransi Usaha Tanam (AUTP) khususnya bagi petani yang menanam padi. AUTP disubsidi oleh Pemkab Bogor sebesar Rp36.000 rupiah per musim/hektare.
“Diharapkan dari semua petani yang menanam padi, itu bisa mengurangi kerugian melalui ikut asuransi Jasindo. Dalam rangka menanggulangi gagal panen kita bisa klaim sehingga bisa ada pergantian dari pemerintah. Untuk sementara pergantiannya sebesar kurang lebih 6 juta per hektare,” katanya pada saat hadir dalam kegiatan Panen Raya di Desa Kalongliud, Senin (18/09/2023).
Jadi kata dia, petani jangan khawatir, pertama manfaatkan sumber air yang ada, tidak menghambur-hamburkan air dan manfaatkan fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah semacam pompa air untuk digunakan sebagai mestinya.
“Kalau sumbernya ada. Kalau tidak coba kita mandiri bikin sumur bor untuk kebutuhan penyiraman tanaman,” pungkasnya.
** Andres