jurnalinspirasi.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor saat ini tengah menggarap kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) murni yang melibatkan penyelenggara negara di ‘Kota Hujan’.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat. “Kami dapat aduan dari masyarakat, tidak mencari-cari,” ujar Sigit kepada wartawan, Senin (11/9).
Menurut Sigit, kejaksaan mulai menggarap kasus dugaan tipikor murni itu sejak dua bulan lalu. “Sudah sejak dua bulan lalu kami garap, setelah adanya aduan dari masyarakat,” tuturnya.
Kendati demikian, Sigit enggan membeberkan lembaga mana yang tengah tersandung kasus tersebut hingga berapa besaran kerugian negara yang dialami.
Sebab, kata Sigit, status perkara dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan.
“Ya, nanti sajalah. Yang pasti akan ada kejutan, kalau sudah segera akan kita umumkan,” tandasnya.* Fredy Kristianto