Home Potret Desa Samisade Cair, Pajak Jangan Telat Bayar

Samisade Cair, Pajak Jangan Telat Bayar

Ciampea | Jurnal Bogor

Program Samisade di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor baru turun di 7 desa dari 13 desa dan hanya Desa Ciampea Udik yang mendapat anggaran kurang dari satu miliar.

Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Ciampea, Bedi Rusmana menjelaskan yang mendapat Samisade diantaranya Desa Cibadak, Bojongjengkol, Cihideung Udik, Ciampea Udik, Ciampea, dan Desa Benteng. Sedangkan sisanya lima desa lagi masih dalam proses Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). “Dana sesuai dengan usulan desa masing-masing. Desa Ciampea Udik mendapat bantuan program Samisade yang terkecil yakni Rp 845 juta. Sedangkan dlainnya mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 miliar,” ujarnya.

Bendi mengungkapkan rata-rata peruntukan Program Samisade di wilayah Kecamatan Ciampea digunakan  untuk pembangunan jalan desa dan TPT. Sedangkan alasan berbeda-beda pencairan  program Samisade disebabkan kelengkapan berkas administrasinya yang berbeda.

Ketika pekerjaan Samisade tahap pertama sudah selesai 75 persen, desa bisa mengajukan  Samisade tahap kedua. Ia mewanti-wanti agar Pemdes lebih berhati-hati lagi menggunakan anggaran Samisade.

“Ketika uang sudah masuk ke rekening desa, pemdes harus segera merealisasikan dan melaporkan progres pekerjaan perminggu. Kemudian, pembangunan agar kualitas dan kuantitasnya . Terakhir pajak di bayar bertahap dan tidak sampai nunggak pajak,” tukasnya.

** Arif Ekon

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version