JURNAlINSPIRASI.CO.ID – Respon ibu Dr.Sri tentang tulisan saya berjudul Renungan Pagi: Food Estate di Kalimantan, mengenai persoalan kondisi lahan bergambut, kurang cocok untuk tanaman pangan.
Seharusnya penyusunan dokumen perencanaan proyek Food Estate wajib melakukan riset secara mendalam. Data itu kan sudah ada dan cukup banyak, diantara data geodesi, geologi, topografi, agroklimate etc di kawasan Kalimantan. Ada institusi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Baitbangtan etc.
Berdasarkan data riset tersebut dijadikan materi untuk penyusunan berbagai dokumen perencanaan proyek Food Estate, diantaranya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
AMDAL menurut Peraturan dan UU yang berlaku di Indonesia wajib dilakukan setiap upaya dan usaha bisnis dan investasi, industri, apalagi mega proyek sekelas Food Estate yang nyata-nyata merubah bentang alam (landscape) dan fungsi ekosistem hutan alam tropika.
Dengan adanya AMDAL tahu manajemen RKL dan RPL, sejak awal proyek tersebut sudah bisa dipahami tingkat kelayakannya ditinjau aspek Benefit-Cost Analysis (BCA) , terutama mempertimbangkan berbagai resiko dalam berbagai perspektif sainsifik.
Jika tidak ada dokumen AMDAL Food Estate di Kalimantan yang dibuat Tim Ahli dan Pakar AMDAL yang melibatkan sejumlah pakar dan ilmuwan profesional dan berpengalaman berbagai disiplin ilmu, maka proyek itu kita sebut proyek Food Estate asal-asalan, alias “abal-abal”.
Sayang dana APBN yang besarnya miliaran bahkan triliyunan rupiah itu menjadi sia-sia dan mubazir.
Hayo siapa yang harus bertanggungjawab?
Dalam menyelesaikan permasalahan mangraknya proyek Food Estate di Kalimantan tersebut. Pihak Pemerintahan yang berwenang harus melaksanakan Audit Manajemen Proyek tersebut agar tahu persis faktor kegagalannya.
Kita ini bangsa yang besar, memiliki jutaan cerdik pandai, akan tetapi cara bekerja dalam menyiapkan perencanaan mega proyek Food Estate kok bisa “abal-abal”?
Lantas ada dimana mereka kaum Cendekiawan Muslim Indonesia, kok diam saja (ciciang wae), ada apa?
Wassalam
Penulis:
Dr.Apendi Arsyad, M.Si
(Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat)