jurnalinspirasi.co.id – Di tengah mencuatnya isu defisit keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang mencapai Rp147 miliar, pemerintah justru berencana menyelenggarakan Munaslub APEKSI pada Desember mendatang.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bogor, Hidayatullah mengatakan bahwa Munaslub APEKSI direncanakan diselenggarakan pada awal Desember 2023, sebelum masa jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya yang kini menjabat sebagai Ketua APEKSI selesai pada 23 Desember mendatang.
“Rencananya Munaslub APEKSI Desember awal, sebelum jabatan Pak Wali berakhir,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (12/7).
Hidayatulloh mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan penyusunan untuk diusulkan dalam APBD Perubahan. “Mudah-mudahan ada anggarannya. TAPD masih menghitung memungkinkan tidak anggarannya, sedang diusulkan sambil melihat struktur anggaran,” kata mantan Camat Bogor Selatan itu.
Saat disinggung apakah rencana pergeseran anggaran dari APBD murni ke APBD Perubahan terkait dengan rencana pelaksanaan Munaslub APEKSI. Hidayatulloh menyebut bahwa otomatis saling berhubungan. “Masalahnya kita masih nunggu memungkinkan tidak dari TAPD,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi menegaskan bahwa beberapa kegiatan seperti Munaslub APEKSI sedang masuk dalam tahap usulan dalam APBD Perubahan.
Saat disinggung mengenai tudingan yang menyebut bahwa defisit terjadi akibat perencanaan yang tak matang. Rudy menyebut, bila perencanaan dibuat berdasarkan beberapa hal. Di antaranya melihat target RPJMD, program prioritas dikaitkan dengan anggaran kemudian disambungkan dengan mekanisme pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer dari pusat maupun provinsi.
“Jadi strukturnya seperti itu. Kemudian disepakati di KUA PPAS dan APBD,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai rencana pergeseran anggaran APBD 2023 ke APBD Perubahan 2023 terkait juga dengan rencana Munaslub APEKSI. Rudy menyatakan bahwa munaslub bukanlah dasar dilakukannya pergeseran dan perubahan anggaran.
“Jadi nggak hanya itu (munaslub APEKSI). Perubahan dilihat dari prognosis pendapatan keuangan semester satu,” kata dia.
Mekanisme APBD Perubahan, kata dia, didasarkan atas prognosis pendapatan dan keuangan satu semester dari BKAD. “Jadi pergeseran ke APBD P tergantung prognosis. Jadi saya tegaskan sekali lagi kalau mekanisme perubahan tiap tahun ada, bukan dasarnya ada munaslub. Permendagri membolehkan melakukan perubahan anggaran,” ucapnya.
Kalaupun ada rencana APEKSI, itu dilaksanakan berdasarkan usulan dari dinas.”Jadi ya bukan gara-gara ada APEKSI ada perubahan anggaran, kecuali perubahan APBD baru dilakukan tahun ini,” tandasnya.* Fredy Kristianto