Cibungbulang | Jurnal Bogor
Warga Kampung Cemplang RT 01 RW 06, Desa Sukamaju, Cibungbulang, Kabupaten Bogor mengeluhkan kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di wilayahnya. Pasalnya, keberadaan IPAl komunal tersebut menimbulkan bau tidak sedap terlebih sehabis hujan deras di wilayah itu.
“Jadi IPAL itu setiap hujan kotoran-kotorannya meluap dan timbulkan bau tidak sedap ke lingkungan,” kata salah satu warga Ulan, Selasa (11/7).
Dia menuturkan, bahkan dari kejadian itu salah satu rumah tetangganya sampai kebanjiran air limbah kotoran tersebut dan sampai sumurnya tercemar sehingga tidak bisa digunakan.
“Ada tetangga saya, air sumurnya terkena kotoran dari intalasi itu sehingga tidak bisa digunakan, mereka terpaksa untuk mandi harus membeli air galon,” paparnya.
Kendati kata dia, hal itu pernah dilakukan perbaikan namun hal itu kembali terjadi. Dia berharap para pihak untuk segera melakukan perbaikan agar lingkungannya kembali bersih dan tidak menimbulkan bau.
“Sudah sempat dibenerin, namun gak lama begitu lagi. Kita berharap tempat penampungannya ini diperbaiki supaya lancar lagi. Kejadian seperti ini baru minggu-minggu ini saja,” katanya.
Sementara saat dihubungi Kepala Desa Sukamaju Cucum Ratna Suminar yang mana diwakilkan oleh suaminya mengatakan, meluapnya air IPAL tersebut disebabkan sabotase oknum warga.
“Jadi setalah kita cek ke lokasi saluran komunal itu meluap ternyata ada oknum warga yang melakukan sabotase,” katanya.
Dia berdalih saat ini sudah diperbaiki dan sudah tidak terjadi lagi luapan air dari IPAL tersebut.
“Jadi setelah sekarang disolusikan dan dibuang. Gak ada masalah sekarang,” bebernya.
Dia menjelaskan, disabotasenya IPAL tersebut dengan cara dilubangi dan dimasukan sampah bahkan coran dan dimasukan keramik-keramik bekas sehingga otomatis airnya tidak ngalir.
Dia juga menyebut warga sekitar tidak ada kesadaran pemeliharaan terhadap saluran IPAL di wilayah tersebut.
“Kesadaran dari warga itu gak ada untuk memelihara. Contoh harusnya sebulan sekali dikontrol gitu dibersihkan. Itu gak ada kesadaran itu dari warganya,” katanya.
Menurutnya, IPAL tersebut dibangun dengan diswakelola oleh desa dan melibatkan TPK. IPAL tersebut kini ada pengurus yakni RT setempat.
“Untuk pemeliharaan itu sebetulnya ada kepengurusan yang mana RT setempat dengan warga itu sendiri,” jelasnya.
** Andres