23.6 C
Bogor
Sunday, November 24, 2024

Buy now

spot_img

Terindikasi Curang, 913 Pendaftar PPDB Terancam Didiskualifikasi

Bogor | Jurnal Bogor

Dugaan kecurangan pendaftar PPDB terus bergulir. Bahkan Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut bahwa ada 913 pendaftar SMP Negeri jalur zonasi terindikasi bermasalah. “Berdasarkan laporan dari tim verifikasi PPDB ada 913 pendaftar yang terindikasi bermasalah, tapi sangat mungkin jumlahnya lebih dari itu. Tim sudah melakukan verifikasi faktual terhadap 763 pendaftar, sedangkan sisanya masih on progress,” ujar Bima kepada wartawan, Minggu (9/7).

Dari jumlah yang telah terverifikasi, sambung dia, 414 pendaftar sesuai sedangkan 155 tidak sesuai, atau tidak ditemukan nama yang bersangkutan di alamat domisili.

“Ini tentu masih akan kita lanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur sampai Selasa (11/7). Jadi masih ada 2 hari ke depan untuk melanjutkan,” jelasnya.

Bima menegaskan bahwa nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, maka akan didiskualifikasi.

“Nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya akan naik ke atas. Dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa (11/7),” katanya.

Sementara untuk SMA, sambungnya, semua laporan yang terkait indikasi kecurangan akan langsung diteruskan kepada KCD. “Nanti data-datanya semua akan kami sampaikan. Dan tentunya berdasarkan aturan merupakan kewenangan dari provinsi untuk memutuskan seperti apa,” jelasnya.

Bima menegaskan, apabila pendaftar bermasalah tersebut diterima di sekolah tertentu, maka nama-nama yang dicurigai bermasalah akan ditindaklanjuti oleh tim, untuk kemudian didiskualifikasi.

“Setelah itu, mereka didiskualifikasi silahkan mendaftar ke swasta,” tegasnya.

Selain itu, kata Bima, Inspektorat telah ditugaskan untuk menelusuri apabila ada malpraktik di dinas maupun wilayah. “Inspektorat akan terus menelusuri, akan terus melakukan pemeriksaan secars khusus. Apabila kemudian ada yang tidak bertanggungjawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Bima mencontohkan, di SMPN 1 Bogor ada 32 persen pendaftar yang bermasalah. Kemudian SMPN 2 sebanyak 9 persen, SMPN 3 ada 1 persen, SMPN 4 sebesar 15 persen, dan SMPN 5 ada di 14 persen.

“Jadi semakin SMP itu dipersepsikan favorit, maka angka dugaan angka pelanggarannya semakin tinggi. Jumlah pendaftar SMPN 1 sebanyak 490, kuota zonasi 141, yang terindikasi bermasalah sekitar 157. Itu kan angka yang sangat tinggi. Ada 32 persen,” paparnya.

“Repot kita ini kalau tahun ke tahun perjuangannya hanya mencari lokasi, bukan untuk prestasi,” tambahnya.

Bima juga menegaskan bahwa pihaknya akan membenahi permasalahan ini sesuai kewenangan. “Ya sesuai prosedur, mutasi, pindah di Dukcapil. Kita akan membenahi koordinasi antara Disdik dan Dukcapil. Untuk ke depan akan rapi koordinasi antara Disdik dan Dukcapil. Kami akan usulkan secara resmi Presiden dan Menteri Pendidikan untuk mengevaluasi total sistem zonasi ini. Saya akan sampaikan di Forum Rakernas APEKSI,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Bima, dalam kasus dugaan kecurangan PPDB sistem zonasi, digunakan berbagai modus. Pertama, terdapat KK yang anggota keluarganya tak tahu ada nama masuk. Kedua, KK diterbitkan kurang dari 1 tanun, dan ketiga alamat tidak ditemukan.

Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah II, Asep Sudarsono mengaku pihaknya telah menerima sebanyak 17 laporan mengenai dugaan kecurangan PPDB SMA sistem zonasi. “Kami akan cek ke sekolah, karena kalau data kita kan berbasis IT ya, kita cek karena mereka mengupload data, pengumuman juga berbasis data. Nanti kita cek keaslian data mereka ketika masuk (SMA), kalau melanggar aturan ya dicoret langsung,” ucapnya.

Pengecekan, kata dia, akan dilakukan saat masuk sekolah. Sebab, akan terdeteksi bila ada siswa yang sesudah masuk mengubah data.

“Misalkan ada laporan si A diduga melanggar, kita akan cek, jangan sampai cuma kata orang lalu mereka kita diskualifikasi, kan gitu. Kita kumpulkan data, kita cek keasliannya, kalau ternyata ini palsu, ya sudah kita coret. Karena kan pas pertama daftar ada surat tanggungjawab mutlak, bahwa apa yang diberikan datanya benar. Jadi kita cek kebenaran laporan itu ketika siswa daftar ulang,” ucapnya.

Sebenarnya, kata dia, pada 2019 KCD telah menerima laporan mengenai adanya kecurangan zonasi. Bahkan, ada kepala sekolah yang diberhentikan, dan itu terjadi di Bekasi.

** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles