28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

LSM Satu Akan Bawa Kasus Makam Cohak ke Ranah Hukum

Cileungsi | Jurnal Bogor

Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Timur (LSM Satu) mendesak aparat penegak hukum untuk memproses dugaan penyalahgunaan dana negara yang dialokasikan untuk relokasi makam yang terkena proyek tol Cimaci. Pasalnya, proses relokasi makam di Kampung Cohak Desa Nagra, Gunung Putri, Kabupaten Bogor tersebut penuh dengan kejanggalan dan banyak terindikasi penggelapan anggaran.

“Karena banyaknya keluhan dan laporan dari warga, maka kami akan mendesak aparat hukum untuk segera turun tangan menangani persoalan ini. Karena bagaimana pun dana sebesar Rp 5 miliar yang dialokasikan pemerintah untuk ganti rugi adalah dana yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Ketua LSM Satu, Alhafiz Rana kepada Jurnal Bogor, Kamis (6/7/2023).

Menurut dia, pihaknya akan membuat laporan secara tertulis ke kejaksaan dan tipikor Polres Bogor agar turun tangan untuk membawa hasil temuan di lapangan ke jalur hukum. Karena, relokasi makam cohak tersebut banyak terjadi penyalahgunaan anggaran yang diduga digelapkan oleh oknum.

“Kami sudah banyak melakukan komunikasi dengan masyarakat sekitar, tokoh masyarakat bahkan juga panitia. Dari hasil pertemuan tersebut memang banyak ditemukan banyak kejanggalan yang hanya bisa ditangai oleh para penegak hukum. Oleh karena itu nanti akan kami buat pengaduan resminya,” kata Alhafiz.

Hafiz mengatakan, dari beberapa temuan dilapangan, yang paling jelas adalah banyaknya makam fiktif yang tidak memiliki ahli waris. Hal ini tentunya menjadi bukti telah terjadi penyelewengan administrasi dan penggelapan anggaran.

“Sudah jelas disurat yang disampaikan kepada masyarakat tertulis jika kompensasi untuk ahli waris adalah Rp 500 ribu. Sementara itu, ada ribuan makan yang tidak ada ahli warisnya. Lalu dikemanakan uang tersebut dan siapa yang bermain memalsukan data,” tukasnya.

Selain itu, dugaan mark-up juga terjadi untuk pengadaan batu nisan. Dimana pihak panitia mengalokasikan dana untuk pengadaan batu nisa sebesar Rp 300 ribu. Padahal dengan spesifikasi yang digunakan sekarang, harga batu nisan dipasaran hanya berkisar Rp 150 ribu.

“Temuan-temuan ini nanti akan kami buat secara tertulis dan resmi akan kami sampaikan kepada aparatur penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nagrak, Agus yang dimintai komentar terkait dugaan penyelewengan anggaran relokasi makan tersebut belum mau memberikan komentar.

** Taufik /Nay

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles