Cibungbulang l Jurnal Bogor
Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan TPAS Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang kini terus jadi sorotan, menurut Ketua Umum LSM Genpar, Sambas Alamsyah biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Sepengetahuan kami , forum yang melakukan ini adalah forum atau lembaga nonprofit, beda halnya dengan CV atau PT. Jadi sekali lagi kami tegaskan ya biarkan proses hukum berjalan, karena kami menduga ini adalah pungli,” kata Sambas Alamsyah, Sabtu (24/6/2023).
Dugaan pungli tersebut secara tertulis pelaporannya mencapai Rp 26.000.000 per bulan yang dibagikan
ke berbagai pihak diantaranya mengalir ke Kades Galuga sebesar Rp 2.000.0000 per bulan.
Sambas sebelumnya menegaskan, dugaan pungli di seputar TPAS Galuga dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
“Terkait TPAS Galuga LSM Genpar menemukan adanya aliran dana yang dikoordinir oleh salah satu lembaga yang mengatas namakan forum, namun dari aliran tersebut lebih banyak mengalir kepada individu-individu tertentu,” kata dia, Selasa (20/06/2023) lalu.
“Ini sudah masuk dugaan pungli, yang menikmati hasil segelintir orang yang secara tidak langsung menerima gaji buta,” tandasnya.
LSM Genpar mengaku telah menyampaikan aduan secara tersurat (dumas) kepada tim saber pungli Polda Jabar agar segera ditindak lanjuti.
Di tempat berbeda, Ketua Galuga Center Asep Saepudin yang akrab disapa Kang Doris pun membenarkan adanya hal dugaan pungli. Namun dia enggan memberikan komentar lebih jauh.
“Iya hal itu ada, namun saya enggan berkomentar lebih lebih jauh,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Desa Galuga, Endang Sujana dikonfirmasi mengaku bahwa keberadaan forum yang melakukan kutipan dari truk pengakut sampah sudah ada semenjak dirinya sebelum menjadi kepala desa.
“Kami disitu sebagai pengawas, sebelum saya jadi kades juga sudah ada,” tanas Endang.
** Arip Ekon | Andres