Home News Warga Pertanyakan Pol PP, Villa yang Disuruh Bongkar Masih Kokoh Berdiri

Warga Pertanyakan Pol PP, Villa yang Disuruh Bongkar Masih Kokoh Berdiri

Villa Opung di Desa Sukawangi, Sukamakmur

Sukamakmur | Jurnal Bogor

Surat peringatan pertama pembongkaran sendiri yang dilayangkan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk Rudolf Sinaga yang dibuat menjadi Villa Opung yang terletak di Desa Sukawangi, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, seolah tidak diindahkan.

Seperti disampaikan salah satu warga sekitar, Ahmad Muzakir (40) membenarkan adanya surat teguran kepada Villa Opung dan diminta untuk dibongkar secara mandiri. Namun, sampai saat ini kondisi bangunan villa itu masih kokoh berdiri.

“Sebetulnya semua salah, pemilik salah karena membuat villa tanpa izin, pemerintah juga salah karena ikut andil dengan adanya bangunan tersebut bisa sampai selesai,” ungkap Uzam sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Rabu (21/6/23).

Seharusnya, sambung Uzam, pemerintah itu menghentikan kegiatan saat pemasangan pondasi. Bukankah dia sudah bikin izin lingkungan, sampai ke kecamatan. Kenapa pihak pemerintah diam saja, bahkan sering mampir juga ke Villa Opung itu.

“Jika sekarang tiba-tiba disodorkan surat untuk dilakukan pembongkaran, jelas si pemilik akan keberatan. Mengingat, modal yang dia keluarkan cukup banyak,” paparnya.

“Disini seperti ada yang main-main, kalo memang Satpol PP itu serius dan tidak ada kepentingan, kenapa gak di PPNS line aja gerbangnya, supaya benar-benar tidak ada aktivitas. Ini ngasih surat teguran kaya ngasih surat undangan makan, selalu begitu,” pungkasnya.

Sementara, Herri KH, pemerhati tata ruang mengatakan, mestinya lebih dicari tahu dulu apakah memang lokasi tersebut bisa dibuat villa atau tidak, jika bisa yang tinggal diurus izinnya. Namun jika tidak, mengapa dibiarkan oleh pemerintah setempat.

“Wajar ketika warga marah, dan mengkritik keras kepada pemerintah. Pembangunan villa itu kan butuh waktu lama, kok tiba-tiba disuruh bongkar saat sudah jadi, waktu pasang pondasi pada kemana. Pondasi juga kan fisik, bisa dihentikan jika urusannya dengan IMB,” cetus Herry.

Jadi tolonglah, sambung Herry, Satpol PP juga jangan cuma gertak sambel, kesannya kan seperti nakut-nakutin aja,” jangan sampai ada tanda kutip dari masyarakat yang membuat seragam itu jadi kecil nilainya,” imbuhnya.

Sampai diturunkannya berita ini belum ada keterangan resmi dari Kasat Pol PP Kabupaten Bogor.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version