Home News DINAS PERHUBUNGAN KOTA BOGOR,Mensosialisasikan Aturan KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK

DINAS PERHUBUNGAN KOTA BOGOR,
Mensosialisasikan Aturan KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK

DINAS PERHUBUNGAN KOTA BOGOR,
mengeluarkan ATURAN MENGGUNAKAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 44 Tahun 2020 tentang pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version