Citeureup | Jurnal Bogor
Kades Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Wawang Sudarwan mempertanyakan perihal pajak dari galian C yang dilakukan oleh PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk, pada kesempatan sosialisasi Perda tentang Penyelenggaran Pelayanaan Publik yang dilakukan oleh drh.Achmad Ruýat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam sesi tanya jawab, Wawang mempertanyakan apakah ada pajaknya terkait galian C yang dilakukan oleh PT Indocement, mengingat di wilayah Desa Hambalang ada sekitar 300 hektare lahan yang digali oleh perusahaan tersebut, namun desa seolah tidak merasakan bagi hasil pajak dari kegiatan tersebut.
“Disini saya bertanya dan minta bimbingan, jika galian C yang dilakukan oleh PT. Indocement itu ada pajaknya, kok kami tidak merasakan itu. Mengingat, selama saya menjabat sebagai Kepala Desa Hambalang, besaran BHPRD yang kami peroleh justeru menurun. Pertama pernah dapat Rp800 juta kemudian turun menjadi Rp400 juta, dan naik lagi menjadi Rp500 juta, terakhir pada tahun 2023 ini jika tidak ada perubahan desa kami mendapatkan Rp700 juta,” beber Wawang kepada Jurnal Bogor, Senin (19/6/23).
Wawang menyebut, dirinya bersurat kepada Bappenda Kabupaten Bogor, namun ternyata harusnya bukan ke Bapenda melainkan ke BPKAD karena Bappenda hanya memungut pajak, bukan membagikan BHPRD kepada desa.
“Saya hanya ingin tahu sebetulnya desa saya ini menghasilkan pajak berapa banyak, dan cara bagi hasilnya seperti apa, serta dari mana saja sumber pajak di desa saya. Mengingat, ada perusahaan raksasa di desa saya, masa iya BHPRD kami kecil terus, “ herannya.
Lebih lanjut Wawang mengaku dirinya pernah menanyakan hal tersebeut secara lisan, namun tak kunjung digubris, apalagi dijawab.
“ Oleh karena itu saya ingin melayangkan surat kepada BPKAD agar bisa mendapatkan jawaban yang signifikan dari rasa penasaran yang kami rasakan saat ini, “ katanya.
Dirinya berharap, kegiatan sosialisasi seperti ini sering-sering dilakukan, agar dirinya bisa mempertanyakan hal yang memang masih sangat rancu. Dan dirinya butuh sekali penjelasan akan hal yang belum dimengerti.
“Saya harap dewan lain juga mengadakan kegiatan yang sama, sehingga pengetahuan kami semakin bertambah,” pungkasnya.
** Nay Nuráin