Home News Selain Tak Berizin, Tower di Dayeuh Belum Bayar Sewa Lahan Warga

Selain Tak Berizin, Tower di Dayeuh Belum Bayar Sewa Lahan Warga

Pemilik lahan mengaku tanahnya belum dibayar untuk sewa lahan pembangunan tower.

Cileungsi | Jurnal Bogor

Selain tak mengantongi izin, Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Kp Cikadu RT 02 / RW 02, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang dikerjakan oleh PT Gihon ternyata belum melakukan pembayaran sewa lahan warga yang dipakai dengan alasan ada syarat administrasi tanah yang dipenuhi.

“Sekalipun tower ini sudah dibangun, dan hampir selesai tapi saya belum menerima uang sewa sepeser pun dari pihak perusahaan, karena ada administrasi surat mengenai legalitas tanah ini ada yang belum beres,” ucap Cecep, pemilik lahan.

Menurut Cecep, dirinya tidak sama sekali merasa ditipu atau khawatir takut tidak dibayar, walaupun belum menerima uang sepeserpun. Soal perizinan itu bukan kewenangannya untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Saya justeru disalahkan oleh pihak perusahaan saat pekerjaan ini dihentikan oleh Satpol PP. Padahal saya sendiri tidak tahu menahu soal itu,” paparnya.

” Walaupun tanah saya gak dibayar, apalagi ini ada insiden seperti ini, ya tinggal saya robohkan saja towernya turun-turunin,” cetus Cecep.

Sementara, Ketua RW 02 Amud mengatakan, untuk izin lingkungan sudah clear. Jika pun perizinan diatas seperti IMB belum diurus oleh perusahaan dia tidak mengetahui itu dan sempat menanyakan kepada pihak mandor, karena sehari setelah izin lingkungan selesai, barang langsung turun dan pekerjaan langsung dimulai.

“Saya selalu berpihak kepada warga, makanya saya kaget saat tau ada warga yang merasa keberatan padahal sudah tanda tangan, saya tidak tahu ada niat apa dibalik ini semua,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, jika untuk setiap melakukan dan meminta izin lokasi kepada warga ia selalu menggunakan metode door to door, tidak pernah dikumpulkan dalam satu tempat. Dan untuk tower ini, dirinya hanya mendampingi, pengusaha langsung yang meminta tanda tangan kepada warga.

” Biasanya pihak pengusaha menitipkan dan terima bersih untuk izin lokasi, tapi untuk tower ini saya suruh turun langsung ke warga, dan saya rasa warga gak perlu dijelaskan kan udah tau tower itu modelnya seperti apa dan dampaknya apa. Kalo gak setuju ya dari awal jangan tanda tangan,” ketusnya. 

** Nay Nur’ain 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version