Home News Hampir 1 Semester, Anggaran BHPRD tak Kunjung Parkir di Rekening Desa

Hampir 1 Semester, Anggaran BHPRD tak Kunjung Parkir di Rekening Desa

ilustrasi

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Lagi-lagi kegelisahan menghampiri Kepala Desa di Kabupaten Bogor. Pasalnya sudah hampir 1 semester anggaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang merupakan nafas bagi kepala desa tak kunjung ada tanda-tanda pencairan. 

Seperti disampaikan Kepala Desa Jonggol Yofie M Safri mengaku kekhawatirannya akan anggaran BHPRD yang tak jua ada tanda-tanda akan dicairkan. Apalagi operasional desa bergantung pada anggaran tersebut, begitupun untuk gaji Linmas, LPM, dan pengeluaran baku seperti listrik, air dan lainnya.

“Bisa dibayangkan dari bulan Januari sampai Mei sekarang yang sudah mau habis masih aja nunggu Perbub yang belum jua ada informasinya,” tandas Yofie biasa disapa kepada Jurnal Bogor, Minggu (28/5).

Menurutnya, disini Kades seperti dipermainkan dan seolah desa itu gak penting, padahal pokok ujung pangkal administrasi berawal dari desa. Kadang ia ingin bertanya langsung kepada Plt Iwan Setiawan, paham tidak akan keluhan yang dirasakan desa. Kira-kira kepikiran gak soal pengeluaran desa nutup operasional dari mana.

“Jujur saya masih trauma akan adanya perubahan Perbup tahun lalu yang membuat administrasi keuangan Desa Jonggol jungkir balik. Dana talang yang dipinjam tak bisa dikembalikan karena ada selisih 400 juta dari Perbub tahun lalu yang dibuat oleh Plt Iwan Setiawan,” beber Yofie yang juga sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Jonggol.

Oleh karena itu, sambung Yofie, efek dari kejadian tahun lalu dirinya tidak berani untuk meminjam uang dan menggunakan dana talang, khawatir jika nanti ada perubahan tanpa pemberitahuan seperti tahun lalu.

“Ngalir aja sekarang mah, saya khawatir Plt gak ngerti dengan dengan kendala yang ada di desa, karena jika dia paham anggaran gak akan mandek kaya gini,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Desa Ciangsana Udin Saputra menyampaikan hal sama terkait belum adanya kabar akan dicairkannya anggaran BHPRD yang sudah mau menginjak satu semester. Dirinya berharap apa yang sempat diucapkan oleh Kepala Dinas DPMPD Reynaldi itu benar terjadi.

“Kata pak Rey yang saya baca di salah satu media media mengatakan BHPRD akan dikucurkan pertengahan bulan Mei ini. Tapi bulan sudah mau habis belum ada tanda-tanda juga,” keluhnya.

Dirinya berharap, Plt Bupati untuk sesegera mungkin membuat Perbup. Agar kegiatan-kegiatan yang ada di desa juga tidak terhalang dengan ketiadaan anggaran, ” Semoga segera dicairkan karena operasional desa masuk kedalam anggaran BHPRD itu, sedangkan pelayanan harus terus dilakukan oleh desa, jadi sama-sama memahami lah kesulitan kami dibawah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepada Dinas DPMD Reynaldi saat ditemui Jurnal Bogor dalam suatu acara mengatakan jika pertengahan Bulan Mei 2023 ini dipastikan anggaran BHPRD turun karena semua sedang berproses dan sedang melalui tahapan ke Provinsi dan Kementerian.

“Diperkirakan 14 hari kerja, anggaran itu bisa turun ke desa,” ungkapnya saat itu.

Untuk diketahui, Anggaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang disalurkan ke setiap desa untuk diperuntukan ke 4 bidang yakni : 

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

** Nay Nurain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version