Bogor | Jurnal Bogor
Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan jembatan Otista, Jumat (19/5). Sidak yang dilakukan oleh jajaran anggota legislatif Kota Bogor ini dalam rangka memantau progres pengerjaan dan memastikan pembangunan dengan nilai kontrak Rp49 miliar itu selesai tepat waktu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, R. Laniasari, Edy Darmawansyah, Bambang Dwi Wahyono, Said Muhamad Mohan dan R. Dodi Setiawan, melihat progres pengerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor sudah mulai memenuhi tahapan pengerjaan, dimana aspal di sepanjang jembatan Otista sudah dihancurkan.
Jajaran Komisi III DPRD Kota Bogor juga sempat melakuka diskusi dan memberikan masukan kepada Dinas PUPR Kota Bogor, pihak kontraktor dan pengawas proyek yang berada di lokasi.
Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, Zenal Abidin menyebutkan salah satu sorotan Komisi III DPRD Kota Bogor adalah keberadaan bangunan jembatan yang diduga sebagai cagar budaya. Ia memastikan bahwa bangunan jembatan yang diduga sebagai cagar budaya tidak akan dihancurkan dalam waktu dekat ini karena pihak kontraktor masih menunggu arahan dari Wali Kota Bogor.
“Yang kita dengar dari kabid PUPR, dengan jadwal yang ditentukan bisa tepat waktu, misalkan pembongkaran jembatan Otista yang diduga cagar budaya itu tidak dilakukan, tidak mempengaruhi progres pembangunannya,” ujar Zenal.
Berdasarkan progres pengerjaan yang disampaikan oleh pihak kontraktor baru mencapai 1,06 persen dengan deviasi positif. Sehingga dengan timeline kerja yang ada, Zenal memastikan pembangunan jembatan Otista akan selesai tepat waktu.
“Kami melihat situasi sekarang sudah masuk 1,06 persen deviasi positif. Kami juga mendukung pembangunan jembatan Otista untuk mengurai kemacetan, disamping itu kita juga harus melihat dampak di sekitar dan progres jembatan ini yang konon masuk cagar budaya,” ungkap Zenal.
Di lokasi yang sama, Iwan Iswanto menyampaikan terdapat catatan dari Komisi III DPRD Kota Bogor untuk pihak kontraktor, dimana ia meminta pihak kontraktor untuk menambah jumlah pekerja dan memaksimalkan waktu pengerjaan mulai dari pagi sampai malam hari.
Ia juga meminta kepastian dari kontraktor bahwa logistik yang dibutuhkan untuk pengerjaan jembatan Otista akan selalu tersedia, sehingga tidak mengganggu waktu kerja, mengingat barang yang digunakan untuk pembangunan jembatan Otista merupakan bahan pabrikan yang tidak selalu ready stock.
“Kami juga menyampaikan dengan pengalaman yang sudah terjadi, tentunya kita harapkan pekerjaan yang memakan waktu sekitar 7 bulan lebih, artinya ada proses percepatan baik dari manpower maupun logistik,” kata Iwan.
Setelah melakukan sidak ini, Komisi III DPRD Kota Bogor berencana menggelar rapat kerja dengan Pemkot Bogor dalam waktu dekat ini dengan agenda membahas pembangunan jembatan Otista, karena adanya aduan dari masyarakat yang terdampak di sekitar pembangunan dan terkait dampak dari rekayasa lalu lintas.* Fredy Kristianto