Bogor | Jurnal Bogor
Polemik soal Mie Gacoan tak bersertifikat halal mulai mencuat. Restoran tersebut diketahui mengganti nama menunya demi mempercepat proses sertifikasi halal dari MUI.
Terkenal sebagai rumah makan mie yang enak dan murah, Mie Gacoan mendapat perhatian banyak penggemar karena belum mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini bukan karena menggunakan bahan yang tidak halal, melainkan karena tidak memenuhi salah satu kriteria Sistem Jaminan Halal (SJH) yang ditetapkan oleh LPPOM MUI. Kriterianya adalah penggunaan nama.
Dalam kriteria disebutkan bahwa nama produk tidak boleh menggunakan nama yang tidak baik atau mengarah pada hal yang menggambarkan kekufuran dan keburukan. Pembuat konten yang sering membahas aspek halal dan haram makanan, Galuh Ayu Chandri menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini. Informasi ini dikutip detikfood seizin Nama yang dimaksud termasuk nama dengan unsur setan, neraka, jahanam dan lain-lain.
Kemudian nama dengan unsur pornografi atau vulgar, serta nama yang mengandung unsur yang tidak di perkenankan dalam Islam seperti bir, wine, soju, dan lain-lain. Sekalipun produsen makanan atau minuman menggunakan bahan halal, mereka tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal. Inilah yang terjadi pada Mie Gacoan.
Jaringan restoran mie murah meriah itu diketahui menamai menunya Mie Iblis, Mie Setan, Es Tuyul, hingga Es Pocong. Namun seluruh nama menu itu sudah berubah.
Mengutip Instagram mie.gacoan, terlihat mereka memperkenalkan nama menu baru mereka. Nama ini tidak lagi memiliki konotasi negatif sehingga bisa memenuhi kriteria sertifikasi halal.
Varian mie angel menjadi Mie Suit, Mie Setan menjadi Mie Hompimpa. Lalu Mie Iblis menjadi Mie Gacoan.
Adapun nama-nama baru yang digunakan pada menu minuman di gacoan berubah menjadi Es Genderuwo menjadi Es Gobak Sodor, Es Pocong menjadi Es Petak Umpet, Es Tuyul menjadi Es Teklek, dan Es Sundel Bolong menjadi Es Bathok Sluku.
** Ulan Damayanti/mg-jb