24.2 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Gasak Rp985 Juta, Komplotan Pembobol ATM Diciduk

Bogor | Jurnal Bogor

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua dari empat pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di salah minimarket di Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat pada 30 Januari lalu.

Dua dari empat pelaku tersebut yang diamankan berinisial AS (35) warga Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara dan Antoni (35) asal Lahat, Sumatera Selatan. Sementara dua tersangka lain H dan J berstatus DPO.

“Keberadaan dua tersangka sudah kami endus, diduga mereka melarikan diri ke Palembang,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (1/3).

Menurut dia, peristiwa pembobolan terjadi pada Senin (30/1), dan baru diketahui pada pukul 06.00 WIB. Ketika itu, karyawan minimarket masuk ke dalam toko, dan kaget melihat kondisi plafon dan mesin ATM rusak.

“Di dekat ATM ditemukan alat las dan tabung oksigen yang diduga digunakan untuk membongkar mesin ATM,” tegas Bismo.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggasak uang di dalam ATM sebesar Rp285.450.000. “Jadi berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Kapolresta.

Sebelum menjalankan aksinya, sambung Bismo, mereka terlebih dahulu melakukan pengamatan lokasi. “Ternyata mereka juga melakukan kejahatan serupa pada minimarket di Cibubur,” katanya.

Di Cibubur, kata dia, kawanan tersebut menggasak uang Rp700 juta usai membobol mesin ATM. “Jadi mereka ini spesialis pembobol ATM,” ucapnya.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Inova, satu tabung oksigen, sepasang kabel las, satu linggi, satu obeng, sebuah kunci inggris, satu tang, dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.

Kombes Pol Bismo menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa para pelaku sengaja meninggalkan peralatan untuk kejahatan untuk mempermudah pelariannya.

Kata dia, dalam penangkapan polisi juga terpaksa menembak salah satu pelaku lantaran membawa senjata tajam.

“Kemudian pada saat melakukan itu kita lihat situasi yang bersangkutan berusaha melarikan diri menggunakan motor karena dia lihat kawannya tertangkap akhirnya dia kabur dan dilakukan pengejaran dan akhirnya dilakukan pelumpuhan di tempat,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kedua orang yang dibekuk berperan sebagai eksekutor. Sedangkan dua tersangka lain yang masih buron bertugas sebagai pengawas dan driver.

“Tersangka AS merupakan residivis,” tandas Kompol Rizka.* Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles