Gunung Putri | Jurnal BogorĀ
Menanggapi informasi adanya kegiatan prostistusi online di wilayahnya, Pemdes Gunung Putri, Gunung Putri Kabupaten Bogor, bersama Bhabinsa dan Bhabinmas menggelar razia kos – kosan.
“Setelah adanya informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan kos-kosan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online, tadi malam kami melakukan razia ke kosan yang berada di Gang Asem, RW 12,” kata Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, Minggu (26/2/23).
Menurutnya, dalam razia itu, pihak Pemdes yang dibantu TNI, Polri dan Linmas desa, melakukan pengecekan ke kosan yang menjadi titik kecurigaan warga dijadikan tempat transaski prostitusi melalui Open BO atau aplikasi Michat.
“Razia dipusatkan kepada titik yang menjadi obyek kecurigaan warga, tepatnya berada di Gang Asem. Kosan ini diduga dijadikan tempat transaksi wanita penghibur yang dipesan melalui aplikasi,” terangnya.
Sementara itu, sambung A Heri, pihaknya mendata para penghuni kosan untuk mengetahui status penghuni agar dikemudian hari, jika ditemukan pasangan yang belum menikan dapat diminalisasi.
“Untuk sementara kami hanya sebatas melakukan pendataan kepada penghuni. Nantinya jika ditemukan apanya yang menjadi informasi warga, maka akan kami laporkan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan razia dan patroli ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas menjelang bulan suci Ramadhan.
“Semalam tim Babinsa, Bhabinmas dan Linmas mengadakan patroli dan memasuki wilayah khususnya kosan dalam rangka untuk menjaga kondusivitas menjelang puasa,” jelasnya.
Kegiatan serupa akan terus digalakkan khususnya terhadap kosan yang ada di wilayahnya. Hal itu dilakukan agar warga yang menjalankan ibadah puasa dapat beribadah dengan tenang.
“Razia ini kita akan terus tingkatkan agar di bulan suci Ramadhon yang sakral agar selalu kondusif. Untuk selanjutnya razia seperti ini akan terus ditingkatkan sampai bulan Ramadhan agar masyarkat Desa Gunung Putri dapat beribadah dengan tenang,” pungkasnya.
** Nay Nurain