Cibinong | Jurnal Bogor
Adanya keterlambatan pekerjaan infrastuktur di Kabupaten Bogor telah mengakibatkan sebagian dari perkejaan tersebut terkena luncuran bahkan pemutusan kontrak kerja atau black list.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor di Komisi 3 Achmad Fathoni, dimana ada beberapa hal yang perlu menjadi pembahasan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.
“Memang banyak hal yang sampai ke telinga saya, akan penyebab pekerjaan infrastuktur di Kabupaten Bogor itu tidak selesai bahkan ada yang sampai diputus kontrak, dan kita akan mengkaji itu saat RDP dengan dinas terkait,” ucap Fathoni kepada Jurnal Bogor di ruang kerjanya, Selasa (17/01/23).
Menurutnya, penyebab tidak selesainya pekerjaan tersebut harus digali dari dua sisi, baik dari pihak kontraktor maupun dinas terkait. Mengingat pekerjaan infrastuktur tidak hanya ada di DPUPR saja melainkan Disdik, DPKPP juga ada infrastrukturnya, namun tak dipungkiri yang selalu mencolok ada di DPUPR.
“Kadis PUPR kan pernah mengatakan bahwa untuk infrastktur tingkat keberhasilanya sudah 90%, berarti hanya ada 10% yang tidak selesai dan itu akan diselesaikan di tahun 2023 ini, dalam arti terkena luncuran, itupun untuk pekerjaan yang sudah dikerjakan lebih dari 50%. Jika yang pekerjaannya belum sampai 50% dan waktu masa kontrak serta waktu tenggang sudah habis maka perusahaan tersebut wajib di blacklist,” papar Aleg yang berasal dari Dapil 2 tersebut.
Oleh karena itu, Fathoni mengajak sama-sama untuk melakukan kontrol terhadap pekerjaan pembangunan yang ada di Kabupaten Bogor, karena sumber keuangan dari pembangunan itu adalah uang rakyat. Pasalnya, di tahun 2022 ada pekerjaan di beberapa kecamatan yang tidak selesai.
“Pesan saya dalam hal ini, ada dinas terkait, ada pokja ULP dan ada konsultan pengawas, semua keterkaitan ini harus sinkron dan terbuka. Artinya, jika terjadi kesalahan terhadap suatu pekerjaan tak mutlak kesalahan ada di penyedia jasa, karena dalam hal ini ada konsultan pengawas, ada pengamat dari PUPR, semua pihak tersebut ada keterkaitan, jadi jika ada pekerjaan yang bermasalah pertanyakan
tanggung jawab mereka juga dan jangan dibiasakan untuk saling lempar, tapi di lapangan saling senyum,” sindir Fathoni. Nay Nur’ain