Home News Kinerja CV Srikandi Disoal, Pengamat UPT DPUPR: Pelaksana Gak Bisa Dibilangin

Kinerja CV Srikandi Disoal, Pengamat UPT DPUPR: Pelaksana Gak Bisa Dibilangin

Sukamakmur | Jurnal Bogor
Peningkatan Jalan Mengker – Gunung Batu berbatasan dengan Kabupaten Cianjur yang berada di Desa Sukaharja, Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh CV Srikandi dengan PT Bina Index Consult sebagai Konsultan Pengawas dengan memakan anggaran APBD sebesar Rp.3,9 miliar disoal warga.

Warga sekitar Culeng, menyayangkan dengan anggaran APBD yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk Peningkatan Jalan Mengker-Gunung Batu dan sangat dirindukan warga akan pembenahannya justeru menelan kecewa. Pasalnya, anggaran yang begitu besar namun pekerjaan seolah dikerjakan asal-asalan.

“Di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) pengerjaan jembatannya harus memakai besi, namun nyatanya tidak, dan anehnya juga pihak-pihak terkait pada diam, seolah-olah tidak tahu. Saya sangat miris biaya yang diberikan sangat besar namun yang disajikan untuk masyarakat kualitas murahan,” papar Culeng kepada Jurnal Bogor, Rabu (11/01/23).

Selain itu, sambung dia, ada beberapa bagian yang diduga tidak dipasang besi penyambung, serta ada titik yang tidak digelar Lean Concrete (LC) dan penyempitan lebar jalan di atas jembatan.

“Hal lain yang membuat warga kesal ialah jalan warga yang dilintasi oleh mobil beton justeru kini rusak, dan katanya pihak penyedia jasa mau memperbaikinya tapi ternyata hanya bualan semata,” kesalnya lagi.

Sementara, Pengamat UPT DPUPR Jonggol Hermawan menyesalkan sikap pelaksana kegiatan yang sulit diberi pemahaman dan seolah pengamat dari UPT tidak dianggap. Padahal, setiap ada permasalahan di lapangan yang pasti ditegur dan ditanya oleh masyarakat adalah pihak dinas terkait, namun fungsi dan keberadaannya seolah tidak dianggap oleh penyedia jasa dan konsultan pengawas.

“Satu hal yang mungkin tidak diketahui masyarakat, jika UPT itu hanya berperan sebagai pengamat, dan tugasnya hanya melaporkan kepada konsultan pengawas dan kepada Kepala UPT, serta kepada PPK Dinas PUPR, selebihnya kami tidak punya kewenangan apa-apa,” jelas Hermawan.

Semua hasil pengamatannya, sambung Hermawan, sudah dilaporkan kepada yang lebih tinggi. Adapun keluhan masyarakat yang disampaikan perihal tidak adanya penggunaa LC pada pengecoran pertama itu bisa dibilang benar, karena saat itu hujan dan LC yang sudah digelar hilang tergerus air hujan.

“Saya sudah mengingatkan penyedia jasa untuk menggelar ulang LC yang hilang tergerus air hujan, namun tidak diindahkan sehinnga langsung ditimpa badan beton. Dan untuk pemakaian besi saya tidak bias berkomentar karena saya tidak setiap hari datang kesini, tapi konsultan pengawaslah yang seharusnya mengawasi pekerjaan ini,” bebernya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada penyedia jasa, karena keberadaan UPT seolah tidak dianggap. Padahal UPT yang berjuang mati-matian agar jalan ini dibenahi untuk memudahkan mobilitas masyarakat.

“Jalan Mengker-Gunung Batu ini kami usulkan dari tahun 2019 dan baru sekarang bisa terealisasi, tapi sangat disayangkan jatuh ketangan penyedia jasa yang kurang bertanggung jawab, apalagi pekerjaan ini sudah molor lebih dari satu bulan dari jadwal kontrak yang sudah ditentukan,” geramnya.

Terpisah, Pelaksana CV Srikandi Agus Prayitno saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, pekerjaan sudah selesai dan dikebut semalam untuk kekurangan bagian jalan yang belum dibeton.

“Ya memang pekerjaan ini telat, tapi sudah kami kebut semalam untuk pengecorannya. Sebentar ya saya tutup dulu ini ada kades dan babinmas datang,” singkatnya sambil menutup pembicaraan.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version