28.7 C
Bogor
Friday, October 4, 2024

Buy now

spot_img

Berpura-Pura Tukar Uang, Tiga Pencopet Diciduk

Bogor | Jurnal Bogor

Unit Reskrim Polsek Bogor Barat meringkus tiga pencopet yang kerap beraksi di dalam angkutan kota (angkot).

Ketiganya adalah Hermanto, Astari, dan Zulkifli, mereka diciduk usai menggasak handphone milik Endang Haristati di dalam angkot 05 jurusan Ciomas-Ciapus lampu merah Pasir Kuda.

Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bahtiar, mengatakan bahwa penangkapan ketiga pencopet berawal dari adanya laporan warga.

“Awalnya ada informasi masyarakat di daerah Pasir Kuda, petugas langsung meluncur dan mengamankan pelaku,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (4/1).

Menurut dia, dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan modus pura-pura menukar uang dan muntah – muntah di dalam angkot untuk mengelabui calon korbannya.

“Kemungkinan sindikat yang sudah terorganisir. Yang diambil berupa HP xiaomi,” tutur dia.

Imam menjelaskan bahwa kronologi pencopetan saat itu korban berangkat dari Rumah Sakit Ummi untuk berbelanja di Pasar Gunung Batu. Kemudian, korban naik angkot 05 jurusan Ciomas – Ciapus.

Namun dalam perjalanan di lampu merah Pasir Kuda ada tiga orang penumpang naik angkot secara bersamaan.

Di tengah perjalanan, sambungnya, para pelaku satu persatu turun dari angkot. “Iya pelaku turun ditempat yang berbeda- beda turunya ada yang turun di Klinik Citra dan ada juga turun di Gang rRmba,” kata Imam.

Saat kejadian, kata Imam, sopir angkot memberitahukan korban bahwa ketiga orang itu naik angkot bersamaan, namun turunnya masing – masing. Setelah itu, sopir yang merasa curiga meminta korban mengecek barang bawaanya yang ada di dalam tas milik korban.

“Saat dicek oleh korban ternyata barang bawaan yang berada di tas berupa HP hilang,”ungkapnya.

Kemudian, ketika sopir angkot melintas melihat para pencopet yang tadi naik angkotnya, seketika sopir pun teriak dan langsung diamankan oleh warga. “Dari angkot sopirnya memberitahukan itu pelakunya kemudian dikejar oleh warga,” kata Imam.

Saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Bogor Barat dan dikenai Pasal 362 tentang pencurian.* Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles