Bogor | Jurnal Bogor
Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil kota Bogor (Disdukcapil) Kota Bogor membuka loket pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk masyarakat umum. Upaya ini guna mendukung program Pemerintah dalam pemajuan di era digitalisasi yang serba mudah dan cepat.
“Sudah diujicobakan dan diberlakukan untuk ASN di Kota Bogor, setahap demi setahap, kemudian sekarang sudah dialihkan untuk masyarakat umum, sekarang kita sudah buka loket pendaftaran juga di Dukcapil khusus untuk Identitas Digital Kependudukan,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Bogor, Sudjatmiko Baliarto A. TD,.MM.
Disdukcapil Kota Bogor sesuai arahan dan imbauan dari Kemendagri tentang penggunaan Identitas Kependudukan Digital harus mulai disosialisasikan dan digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia guna mempermudah pengaksesan Identitas Kependudukan dan lain-lain dengan memanfaatkan smartphone sebagai media.
“Di Kota Bogor masyarakat mulai mendaftarkan Identitas Digital itu sudah sejak awal September, Oktober sudah mulai aplikasikan, sekarang sudah 2.000-an pengguna,” jelas Sudjatmiko Baliarto.
Penerbitan KTP digital yang awalnya dipersiapkan dijaman serba canggih dan online, dengan tujuan untuk membantu masyarakat lebih cepat dan lebih mudah dan proses verifikasi data dilakukan secara virtual melalui zoom karena proses aktivasi hanya bisa dilakukan melalui komputer di kantor Disdukcapil.
“Nanti Identitas digital ini yang meliputi KTP digital dan Kartu Keluarga digital akan memiliki fungsi yang sama sebagai tanda identitas, termasuk ketika kita berkomunikasi dengan pihak bank, kita juga berikan surat keterangan (suket) sebagai tanda bukti yang bersangkutan sudah melakukan perekaman,” pungkasnya.
** prast