Bogor | Jurnal Bogor
DPRD Kota Bogor akhirnya mengesahkan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengapresiasi DPRD Kota Bogor yang telah menetapkan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024 menjadi Perda.
“Perda ini merupakan langkah strategis kita dalam mempersiapkan Pilkada Kota Bogor dengan optimal,” kata Dedie di Gedung DPRD Kota Bogor, belum lama ini.
Adapun jumlah Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024 sebesar Rp71,3 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bogor Tahun 2023 sebesar Rp50 miliar dan Perubahan APBD Kota Bogor Tahun 2023 sebesar Rp21,3 miliar.
Dedie berharap proses dan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu di Kota Bogor pada tahun 2024 nanti berjalan dengan lancar, aman, damai dan demokratis sesuai dengan harapan masyarakat.** Fredy Kristianto