Home News TPS Ilegal di Desa Dayeuh, Ade Yana Minta Pemdes dan Pemcam Cileungsi...

TPS Ilegal di Desa Dayeuh, Ade Yana Minta Pemdes dan Pemcam Cileungsi Jangan Saling Lempar 

Ade Yana

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Menyikapi soal TPS ilegal yang berada di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor yang menghasilkan sampah hingga  membentuk bak gunung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Ade Yana meminta agar Pemerintah Kecamatan dan Pemdes Dayeuh untuk menyelesaikan terlebih dahulu persoalan yang ada di wilayahnya.

“Sampah itu masalah kita bersama, apalagi jika satu lokasi di jadikan TPS ilegal, itu sudah pasti ada yang mengelolanya, mustahil Pemdes dan Pemcam tidak mengetahui hal tersebut, ” cetus mantan Camat Klapanunggal tersebut kepada Jurnal Bogor melalui telepon selular, Selasa (01/11).

Menurutnya, jangan selalu persoalan dilemparkan kepada dinas secara by pass, tetapi harus dijalankan regulasinya. “Pemdes bersurat kepada Camat, dan Camat langsung bersurat kepada DLH dan Satpol PP, untuk menertibkan TPS ilegal yang sudah pasti ada oknum yang mengelola tersebut,” paparnya.

Dia menyatakan jangan selalu menyalahkan DLH, karena bukan tidak mau disalahkan, tapi harus sama-sama untuk menjalankan perannya masing-masing dulu. Jika Pemdes sudah menjalankan perannya dan tidak sanggup untuk menutup karena ada sesuatu hal, laporkan kepada Camat, dan jika Camat tak sanggup juga, bersurat kepada Satpol PP Kabupaten untuk ditertibkan.

“Nah disitu peran DLH hadir untuk membersihkan sampah dari lokasi TPS ilegal tersebut, jadi harus menjalur dan saling bersinergi. Jangan langsung by pass sehingga saling lempar dan saling salahkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, untuk menindaklanjutin persoalan ini harus dilakukan duduk bareng, antara Pemdes, Pemcam, Satpol PP dan DLH. “Nanti terlihat apa akar masalahnya sehingga Pemdes dan Pemcam tak mampu untuk menindak persoalan TPS ilegal tersebut,” pungkas mantan Kadishub Kabupaten tersebut. 

Mengingat dimana pun adanya TPS ilegal kata dia, tidak pernah berkoordinasi dengan UPT DLH Kabupaten Bogor. “Sampahnya dibersihkan, oknumnya ditindak, kalo cuma sampahnya akan muncul oknum-oknum lain yang mengikuti jejaknya,” tandasnya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version