Dramaga | Jurnal Bogor
Anggota Pol PP Kecamatan Dramaga membersihkan puluhan spanduk perumahan dan rokok yang tak berizin di sepanjang Jalan Lingkaran Dramaga dan Jalan Raya Dramaga.
Staf Pemerintah Kecamatan Dramaga Iyan Kasela menuturkan, keberadaan spanduk liar tak berizin dipasang di sepanjang Jalan Lingkaran Dramaga dan Jalan Raya Dramaga. Penertiban juga bukan hanya spanduk, tetapi juga baliho yang habis masa berlakunya.
“Razia spanduk bodong dan rusak merupakan kegiatan rutin Satpol PP Kecamatan Dramaga. Ada beberapa spanduk promosi milik perusahaan pengembang perumahan yang tidak memiliki izin. Jumlahnya ada puluhan dengan ukuran besar dan sedang. Semuanya sudah kita tertibkan,” ujarnya.
Iyan menambahkan, penertiban itu dilakukan karena pemasangannya tidak berizin. Selain tak berizin, petugas Satpol PP juga membersihkan berbagai spanduk rusak yang telah membuat pemandangan di sekitar lokasi menjadi kumuh. Bahkan berpotensi membahayakan pengendara bermotor.
Ia juga sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi sekaligus imbauan terhadap pelaku usaha yang hendak memasang iklan dengan spanduk agar terlebih dulu mengurus perizinan sesuai prosedur.
“Kita menghimbau ke para pengusaha agar menempuh perizinan sebelum memasang spanduk liar. Rata-rata spanduk tak berizin di pasang asal-asalan dan dilakukan saat malam hari,” tukasnya.
** Andres