Home News Marak Lokasi Prostitusi, Pemdes Limusnunggal Angkat Tangan

Marak Lokasi Prostitusi, Pemdes Limusnunggal Angkat Tangan

ilustrasi/net

Cileungsi | Jurnal Bogor 

Sudah menjadi rahasia umum, jika Desa Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor menjadi salah satu lokasi prostitusi, tempat hiburan malam hingga peredaran minuman keras. Mulai sepanjang Jalan Raya Narogong hingga kawasan komersial Metland Transyogi keberadaan tempat maksiat tersebut dapat dengan mudah ditemukan karena memang lokasinya yang mudah dilihat dan diakses.

Seperti kafe remang-remang, pijat plus, karaoke hingga klub malam seakan bebas beroperasi, padahal umumnya lokasi tersebut belum mengantongi izin operasional dari Pemkab Bogor. 

“Kafe, tempat karaoke, spa dan jualan miras sekarang mah makin banyak. Dari mulai pangkalan sampai Metland semua ada,” kata salahsatu warga Cileungsi, Rudi kepada Jurnal Bogor, Senin (31/10).

Menurut dia, kian hari keberadaan tempat maksiat tersebut semakin banyak dan jarang sekali dilakukan penertiban. Padahal, keberadaan tempat tempat hiburan semacam itu kerap meresahkan dan menjadi sumber keributan.

“Gak ngerti juga kenapa kian hari makin ramai. Apa memang dibiarkan atau memang sudah koordinasi dengan aparat terkait jadi tidak ditertibkan saya juga kurang begitu paham,” ujarnya.

Rudi berharap adanya upaya dan tindakan tegas dari Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten Bogor untuk mengurangi keberadaan tempat-tempat maksiat tersebut. Karena hal itu berpengaruh terhadap citra baik Desa Limusnunggal.

“Orang mana-mana juga tahu kalau Limusnunggal banyak tempat prostitusi, apalagi yang namanya pangkalan-pangkalan itu, orang dari mana-mana juga datang ya kesitu,” kata Rudi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Limusnunggal, Galih Rakasiwi mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk meredam maraknya lokasi maksiat di beberapa wilayah Desa Limusnunggal. Sebagai Kepala Desa, pihaknya sudah mengeluarkan imbauan kepada pengusaha agar tidak membuka usaha yang berbau maksiat.

“Ke kecamatan juga sudah kami laporkan. Tapi yang punya kewenangan menutup lokasi tersebut kan Pol PP, jadi kami tidak bisa berbuat banyak,” singkatnya.

** Taufik / Nay  

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version