JURNAL INSPIRASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana di Kota Bogor hingga 31 Desember 2022. Hal itu lantaran cuaca ekstrem akan melanda Kota Bogor dalam kurun waktu panjang.
“Saya instruksikan seluruh aparat untuk siaga dan meminta kepada warga betul- betul waspada.
Kita semua siaga menghadapi kemungkinan kemungkinan terburuk dan kami akan bergerak cepat juga tidak hanya solusi jangka pendek tetapi solusi permanen,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Kamis (13/10).
Ia mengaku akan melaksanakan rapat untuk proses tahapan relokasi warga yang terimbas bencana ke rusunawa.
“Dipastikan cuaca esktrem, intesitas tinggi, maka akan terjsdi longsor karena itu titik titik rawan. Maka kita tetapkan, status tanggap bencana,” ucapnya.** Fredy Kristianto