23.2 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

26 Pengamen Diciduk Satpol PP

JURNAL INSPIRASI – Semakin menjamurnya anak jalanan (anjal) dan pengamen di Kota Bogor, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) melakukan razia pada beberapa titik di ‘Kota Hujan’, Rabu (12/10).

Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP, Andry Sinar mengatakan bahwa razia difokuskan pada tiga titik Kota Bogor. Yakni, sepanjang Jalan Pajajaran, Jalan Ir H Djuanda, dan kawasan Sukasari.

“Kita sementara fokus pada titik-titik tersebut karena disitulah yang sering terlihat anjal dan pengamen,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, dalam razia kali ini pihaknya menurunkan 40 personil, yang berasal dari Dinsos sebanyak 10 orang dan 30 dari Satpol PP. Petugas, sambungnya, berhasil menjaring 26 anjal serta pengamen dalam razia tersebut.

“Mereka digiring ke Balai Kota Bogor untuk didata, dan diberi pembinaan,” ucapnya.

Kata dia, sebanyak 26 orang tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umun, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

“Untuk sementara hanya didata dan dibina saja, tetapi bila mengulangi. Bisa saja mereka dikirim ke panti sosial,” tandasnya.** Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles