JURNAL INSPIRASI – Sungguh malang nasib GNS (13), remaja putri penyandang disabilitas ini dikabarkan menjadi korban pemerkosaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerkosaan terjadi di kawasan Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, pada Jumat (26/8).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto membenarkan adanya kasus tersebut. Bahkan kejadian itu sudah dibuatkan dalam laporan kepolisian dengan nomor STBL/BB/988/VIII/2022/SPKT/ POLRESTABOGORKOTA/POLDAJABAR tertanggal 27 Agustus 2022.
“Iya kebetulan kami mendapat laporan kami seperti itu,” ujar Dhoni saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/9).
Menurut dia, polisi sudah melakukan tindaklanjut terhadap laporan tersebut. “Kami sedang melakukan proses pemeriksaan penyelidikan.Kami harus hati hati karena korban ini disabilitas. Kami harus koordinasi dengan dokter untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Kendati demikian, ia mengamu bahwa pihaknya sedikit mendapat kesulitan saat pemeriksaan. Namun, Polresta Bogor Kota berkolaborasi dan berkoordinasi untuk menggali informasi tersebut.
“Karena dilihat korban susah komunikasi. Kondisi bersangkutan seperti itu. Sampai sekarang pun kita sudah tiga hari melakukan pemeriksaan belum selesai. Sehingga kami harus koordinasi dengan dokter, orangtuanya. PPA kemudian dari kedokteran dilibatkan membantu kami
pihak keluarga,” tuturnya.
Dhoni menegaskan bahwa polisi akan memburu pelaku, dengan mengumpulkan informasi melalui penyelidikam intensif.** Fredy Kristianto