Ciampea lJurnal Bogor
Kabar oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan kelas A Wilayah IV Ciampea, Kabupaten Bogor lantaran diduga telah menyalahgunakan aset negara dengan merentalkan alat berat ke salah satu pemilik perusahaan, terus menjadi sorotan.
Selain ditanggapi Ketua Umum LSM Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) Sambas Alamsyah, kini aktivis Bogor Barat Rahmatullah juga mengaku geram dengan sikap oknum tersebut. Menurutnya memang bisa menggunakan aset negara asalkan perosedurnya ditempuh dengan baik. “Siapapun itu bisa, apalagi masyarakat dan kepentingannya untuk masyarakat umum juga,” kata Rahmatullah kepada Jurnal Bogor, Rabu (16/8)
Rahmatullah. S.H yang merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) dari STIH Dharma Andigha Bogor menjelaskan, merentalkan aset negara kepada pihak pengusaha berbeda. Dugaan kuat pasti ada sejumlah nilai uang yang disepakati dan diterima oleh oknum pegawai UTP tersebut.
“Pertanyaannya sederhana kemana masuk uangnya itu, apakah masuk ke kas daerah (pemerintah) atau negara apa masuk ke kantong pribadi?,” beber Rahmatullah.
Aktivis yang tengah berproses S2 di Universitas Pancasila itu menyatakan kalau anggaran yang didapat hasil rental alat berat itu pemasukannya untuk kas daerah dan menjadi PAD tentu masyarakat akan diuntungkan. “Namun masalahnya kalau masuk ke kantong pribadi, jelas negara dan masyarakat dirugikan oleh oknum tersebut. Kan sederhana,”papar Rahmatullah.
“Kami tidak tahu ya seberapa nilainya, tetapi bukan itu masalahnya. Selain dari itu, kepala UPT kemungkinan tahu, apakah memang adanya koordinasi. Kami harap DPRD segera turun ke lapangan serta memanggil dan sikap tegas agar masalah ini menjadi terang benderang,” harapnya.
Tudingan miring dugaan transaksi rental alat berat yang dialamatkan terhadap oknum pegawai Kasubag di UPT Jalan dan Jembatan wWlayah IV Ciampea yang berinisial HA saat dihubungi melalui WhatsApp tak merespons. Begitu juga Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.
Sebelumnya LSM Genpar Sambas Alamsyah menyoroti oknum yang merentalkan alat berat tersebut diketahui sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) yang bertugas di UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah IV Ciampea.
“Hanya meraup keuntungan pribadi, oknum Kasubag itu merentalkan aset negara berupa alat berat jenis baby roller. Temuan didapat, adanya penyalahgunaan wewenang lantaran aset negara melainkan untuk kepentingan masyarakat tak boleh direntalkan. Tak boleh direntalkan, apalagi untuk kepentingan pribadi,” ujar Sambas.
Diketahui, satu unit alat berat disewakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada proyek pembangunan jalan dengan pelaksana CV. Utama Putra yang menelan anggaran Rp. 6.401.417.000
Ya, temuan Genpar kedapatan satu unit baby roller telah disewakan pada pihak kontraktok dari CV. Putra Utama yang tengah melakukan pemadatan jalan.
** Arip Ekon