Gunung Putri | Jurnal BogorĀ
Mendapati garis PPNS line DLH Kabupaten Bogor dicopot, Kepala Sub Kordinator Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup (Subko Gakum DLH) Kabupaten Bogor Dyan Heru Sutjahyo memberi peringatan keras kepada owner PT.Banyu Biru Lestari (BBL), Selasa (02/08).
“Saat mendapat kabar hari ini juga kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan, dan benar saja kondisi PPNS line sudah tercopot dari mobil yang membawa limbah ini,” papar Dyan Heru kepada Jurnal Bogor di lokasi PT.BBL.
Menurutnya, peringatan keras langsung disampaikan melalui telepon kepada Gugun selaku owner PT.BBL. Ada dua versi cerita yang diterima, namun hal tersebut tetap menyalahi aturan jika mencopot PPNS line.
” Versi pertama disampaikan pegawai yang bilang digigit anjing sehingga terlepas. Namun versi kedua disampaikan ownernya jika dilepas oleh si pemilik mobil karena mau dipakai atau dibenerin mobilnya. Maka dari itu hari ini kami pasang kembali PPNS line, jika ada lagi yang mencopot akan kami tindak pidananya,” paparnya.
Dyan Heru juga memperingatkan siapapun yang nantinya berani membuka PPNS line akan dikenakan sanksi hukum dan pidana karena sudah menyalahi prosedur dan tidak mengahargai dinas terkait yang punya produk tersebut.
“Jika sudah ada hasil laboratorium akan limbah yang dibawa mobil ini baru akan ada keputusan apakah PPNS line ini dicabut atau berubah jadi police line, jadi tunggu hasil laboratorium keluar dan hanya kami pihak DLH yang punya kewenangan untuk membuka garis line ini, bukan pemilik mobil atau pun pemilik perusahaan,” tegasnya.
Sebelumnya disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni yang menyayangkan jika sanksi hanya diberikan kepada perusahaannya saja sehingga pelaku atau pemilik perusahaan tersebut masih bisa membuka perusahaan baru dengan tempat yang berbeda. Padahal pencemaran dan kerusakan lingkungan diperbuatnya di Desa Gunung Putri.
“Ini yang saya khawatirkan jika pemilik perusahaannya tidak ditindak, sehingga dia bisa membuat perusahaan baru dengan tempat yang baru namun kesalahan yang sama, dan dalam hal ini bisa dijadikan acuan untuk aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan, dan nyatanya terbukti dia membuka perusahaan baru di tempat yang baru dengan kesalahan yang sama,” pungkas politisi PKS tersebut.
** Nay Nur’ain