Home Politik Netfid dan Bawaslu Sepakat Kolaborasi Ciptakan Pemilu Kota Bogor yang Berkualitas

Netfid dan Bawaslu Sepakat Kolaborasi Ciptakan Pemilu Kota Bogor yang Berkualitas

Bogor | Jurnal Bogor

Di tengah situasi politik yang semakin hangat dengan berbagai maneuver-manuver partai politik yang saling menunjukan jagoan-jagoan mereka, hal ini membuat dinamika politik semakin panas dan bergejolak, apalagi dihadapkan dengan pemilihan Pilkada serentak dan Pilpres 2024.

Netfid (Network for Indonesian Democratic Society) menegaskan bahwasanya proses pengawasan pemilu ini harus kita tegakkan demi melahirkan demokrasi yang berdaulat, dan Netfid selalu berada di garda terdepan untuk pengawasan pemilu mendatang. Hal tersebut ditegaskan Ketua Netfid Kota Bogor Asep Setiawan pada audiensi, Senin (20/6/2022).

Dalam kedaulatan rakyat, atau kehidupan demokrasi khususnya di Kota Bogor, sepakat kualitas Pemilu itu harus dikawal, jaga, dan diawasi. Dengan harapan kedepan Netfid bisa kolaborasi dengan Bawaslu sebagai lembaga pemantau Pemilu.

“Apa yang bisa dilakukan oleh lembaga pemantau pemilu apabila sudah didaftarkan dan terakreditasi di Bawaslu RI  maka hal ini sifatnya koordinasi atau konfirmasi untuk wilayah Provinsi Kabupaten/Kota, yang terpenting adalah kita memastikan bahwa Netfid ini harus netral dan tidak terafiliasi partai politik manapun,” sambung Ketua Komisioner Bawaslu H Ahmad Fathoni.

Maka dari itu, ketika bicara soal kewajiban ada dua hal yang harus kita pahami  antara lain kewajiban formal ini untuk menjaga kualitas Pemilu yaitu ada di penyelenggara Pemilu, karena sesuai dengan amanat UU No 7 tahun 2017 dan UU No 10 tahun 2016, terdiri dari KPU, Bawaslu, DKPP.

Lalu yang kedua adalah tanggung jawab moril karena sebagai warga negara RI  punya hak yang sama di mata undang-undang untuk  menentukan siapa yang berhak duduk di tatanan eksekutif dan legislative dengan momentumnya yaitu Pemilu.

Berkaca pada Pemilu tahun 2019, Kota Bogor ini ‘seksi’ karena sebagai penyangga ibu kota dari sisi indeks kerawanan Pemilu kelasnya medium dan yang namanya medium ketika dibesarkan permasalahannya  pasti kencang  oleh orang yang punya kepentingan atau orang yang berkuasa.

Bisa juga dikecilkan dengan syaratnya adalah Bawaslu dalam hal ini pengawasan Pemilu harus terus membunyikan pengawasan partisipatif sebab hasil kualitas pengawasan yang berhasil yaitu yang bisa mengajak partisipasi masyarakat semakin besar partisipasi maka dari itu potensi pelanggaran Pemilu akan semakin minim.

Sebelum pengawasan Bawaslu melakukan semangat pencegahan yang mana konteks pencegahan ini potensi pelanggaran itu bisa dilakukan pencegahan diawal atau minimalnya adalah meminimalisir pelanggaran pelanggaran tersebut.

Dalam hal ini Bawaslu berkomitmen dan serius dalam proses pengawasan Pemilu, baik dengan kaitan kaitan tahapan pemilu, persiapan potensi potensi pelanggaran seperti ini yang dicermati dalam konteks pengawasan, maka dari itu Bawaslu  menyiapkan SDM yang unggul di masing masing zona sehingga apa yang menjadi poin-poin dalam pengawasan sehingga apapaun hasilnya tetap teradministrasikan dalam form A.

“Maka dari itu Bawaslu mengajak kepada Netfid untuk segera mendaftarkan sebagai lembaga pemantau untuk sama-sama saling kolaborasi dan mitra strategis,” tandas Ketua Komisioner Bawaslu H Ahmad Fathoni.

**Try Rahman/rls.mg

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version