25.6 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Hasil Geledah SMK Generasi Mandiri, Kejaksaan Bawa Alat Bukti 

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) bersama tim Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis (16/6/22), telah selesai melakukan penggeledahan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Generasi Mandiri di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Ajaran 2018 – 2021 di SMK Generasi Mandiri.

Kedatangan Tim Adhyaksa yang langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmadja itu untuk menemukan alat bukti yang diduga digunakan untuk sarana dalam penyalahgunaan Dana BOS.

“Pada Kesempatan tersebut, penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS dan dalam rangka untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan oleh jaksa penyidik dalam tahap penyidikan,” ungkap Dodi Wiraatmaja kepada Jurnal Bogor , Jum’at (17/6/22).

Dodi menambahkan, dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut tim Pidsus telah menyita beberapa dokumen untuk kemudian nantinya akan dilakukan analisa. 

“Sehingga dari barang bukti tersebut dapat dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari penyalahgunaan anggaran Dana BOS tahun 2018-2021,” paparnya.

Untuk mempercepat penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh SMK Generasi Mandiri, sambung Dodi, pihaknya akan menggandeng Inspektorat Kabupaten Bogor.

“Dan untuk mendukung serta mempercepat proses penyidikan, tim Pidsus Kejari Kabupaten Bogor juga telah meminta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menghitung besarnya kerugian keuangan negara yang timbul dari penyimpangan penggunaan anggaran BOS tersebut,” pungkasnya.

Dodi juga memaparkan, bahwa kegiatan penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-01/M.2.18/Fd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor  Nomor : Print-1600/M.2.18/Fd/06/2022 tanggal 16 Juni 2022.

Diberitakan sebelumnya, Sekolah SMK Generasi Mandiri (GM) di Desa Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor didatangi Tim seksi pidana khusus dan seksi intel Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis (16/6/22).

Kedatangan personil Adhyaksa tersebut untuk menggeledah Kantor Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara SMK Generasi Mandiri, karena adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah kejuruan itu selama empat angkatan atau dari tahun ajaran 2019  hingga 2021.

“Hari ini, dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan keuangan atau dana BOS di SMK Generasi Mandiri, kami menggeledah Kantor Kepsek dan Bendaharanya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Dodi Wiraatmaja kepada wartawan.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles