24.2 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Sekcam Leuwiliang Tepis Tudingan Jembatan Karacak Abaikan Kajian Teknis

Leuwiliang | Jurnal Bogor

Sekretaris Camat Leuwiliang Iwan Darmawan menanggapi perihal pembangunan jembatan yang berlokasi di Kampung Sipon RT 04 RW 09 Desa Karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor yang disebut LSM Genpar pembangunannya  yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bogor melalui program Samisade dinilai mengabaikan kajian teknis.

Menurutnya, bahwa Genpar terlalu dini untuk berbicara terkait kajian teknis. Pasalnya pemeriksaan dari inspektorat yang mempunyai kapasitas untuk memeriksanya baru akan dilaksanakan pada Jumat (17/6).

“Sebelum pelaksanaan, terlebih dulu  kajian teknis untuk pembangunan jembatan telah dilakukan,” kata Iwan Darmawan  melalui telepon selulernya, Kamis (16/6).

Dia menjelaskannya, awalnya pihak desa akan membuat jembatan, maka telah dilakukan upaya perizinan dengan  Indonesia Power Saguling. Bahkan sebelum izin turun, sebelumnya dilakukan kajian teknis.

Bukan satu atau dua pekan hingga memakan durasi waktu hingga  bulanan pada saat proses perizinan berlangsung. Jadi kata dia, pihak desa mengatakan pihak Saguling sempat telepon ke Kades Karacak dan pihak Saguling merespon seputar perencanaan pembangunan jembatan tersebut.

Dengan begitu pihaknya menegaskan harus  ada izin tertulis atau MoU, sebelum pembangunan dimulai. Kendati demikian, pihak kecamatan sifatnya hanya memonitoring. “Intinya sekarang silakan temui kepala desa, tanyakan surat-surat izinnya, MoU dari sana hasil kajian teknis dan silahkan liat kesana. Walaupun anda tidak punya kewenangan untuk melihat itu,” sebutnya.

Sementara tidak terpasangnya prasasti pada pembangunan jembatan itu, menurutnya, pada saat pembangunan itu sudah ada papan proyek. Sebab prasasti itu dipasang setelah pengerjaan sudah beres.

“Kan pembangunan itu baru beres, kami tanyakan ke Pemdes bahwa prasasti itu ada hanya belum dipasang,” kata Sekcam.

Sebelumnya Ketua Umum LSM Genpar Sambas menyayangkan pembangunan jembatan tersebut yang menelan anggaran dari  Pemerintah Kabupaten Bogor terlalu dipaksakan, karena terbentang di atas lahan obyek vital nasional Indonesia Power.

“Kita menduga semua pihak yang terlibat dalam hal pembangunan jembatan tersebut telah mengambil keputusan yang beresiko tinggi dan mengabaikan kajian teknis kontruksi bangunan.” ungkap Sambas.

Mulai dari Pemdes Karacak, pihak Kecamatan Leuwiliang begitu UPT PUPR dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dinilai telah gegabah dalam  mengkaji dan menganalisa pada pembangunan jembatan di Desa Karacak.

Jadi kata dia, akibat berdirinya jembatan tersebut pihak mana dan siapa yang akan bertanggung jawab manakala terjadi permasalahan di area tersebut, Pemdes Karacak atau PT Indonesia Power. “Saya langsung bicara dan mengklarifikasi hal ini via telepon dengan petinggi Indonesia Power Saguling Bandung untuk segera turun dan mengevaluasi ini,” jelasnya.

Dari temuannya, LSM Genpar akan mengawal terus dan akan melakukan audiensi dengan pihak Indonesia Power pusat. “Jembatan penghubung ini baiknya bersifat darurat saja kenapa harus dibangun permanen seperti itu,” tuturnya.

Selain itu kata Sambas, dirinya mempertanyakan batu prasasti yang mana sebagai keterbukaan anggaran tersebut. Dengan begitu mengindikasikan adanya dugaan anggaran yang ditilep oleh Pemdes Karacak. “Temuan ini akan kami tindak lanjut ke pihak yang berwajib dalam hal ini Direskrimsus Polda Jabar,” sebutnya.

Dia berharap, pihak pemerintah desa di Kabupaten Bogor agar mengedepankan kehati-hatian dalam pembangunan. Jangan sampai niat baik berujung menjadi bencana.

** Andres

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles