29.3 C
Bogor
Thursday, October 10, 2024

Buy now

spot_img

Genpar Desak Polda Jabar Naikan Status Hukum Kades Tangkil

Caringin l Jurnal Bogor

Mangkirnya Kepala Desa (Kades) Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada undangan kedua dari Unit IV Subdit II Direskrimum Polda Jabar, membuat ketua umum LSM Genpar Sambas Alamsyah tersenyum. Pasalnya sebagai pelapor dumas sekaligus kuasa pendamping  Adhi Purnama ahli waris dari Alm.W.Sumirat pemilik lahan garapan seluas 20.000 m2 berlokasi di Desa Tangkil, menilai Kades Tangkil tidak kooperatif.

Menurut Sambas berkenaan dengan adanya dugaan keterlibatan Kades Tangkil yang secara bersama sama telah melakukan perbuatan melawan hukum dugaan mengoveralihkan tanah garapan tanpa dasar hukum yang jelas

“Maka hal ini kami (LSM Genpar) telah melayangkan surat permohonan SP3 dumas ke Polda Jabar. Sudah dua kali Kades Tangkil mangkir, artinya ruang dan waktu yang disediakan telah diremehkan atau mengabaikan undangan resmi yang tersurat dari  institusi kepolisian,” papar Sambas kepada wartawan, Senin (13/6).

Sebetulnya kata dia, tidak ada alasan apapun untuk mangkir di pemanggilan berikutnya. Alasan sang

Kades karena surat terlambat sampai dan adanya undangan, dinilai alasannya terlalu klasik. “Disana (surat) tertera jelas nama berikut  nomor  kontak penyidik dari Polda Jabar, maka Kades Tangkil  siap siap saja dengan segala konsekuensinya,” ungkap Sambas.

Berdasarkan surat  yang dilayangkan, dia berharap Polda Jabar  segera melakukan  tindakan tegas dan terukur guna memberikan efek jera dalam kaitan maraknya mafia tanah di  Wilayah hukum Jawa Barat.

** Andres / Arif Ekon

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles