Cibungbulang | Jurnal Bogor
Terkait sengkarut permasalah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor menuai sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Gerakan Pemuda Nasional (GPN) yang mendesak Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor agar melaporkan ke pihak kepolisian.
Ketua GPN Robby Faisal juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku pungutan jikalau memang pungutan di TPAS Galuga tersebut itu tidak dibenarkan.
“Agar menjadikan itu efek jera buat mereka (pelaku pungutan) terutama agar tidak ada lagi yang namanya pungutan liar di TPAS Galuga,” ungkap Robby Faisal saat dihubungi, kemarin.
Selain itu, Bang Botol sapaan akrab Robby Faisal juga mendesak DLH Kabupaten Bogor jika memang tidak pernah menyetujui para oknum melakukan pungutan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian agar dilakukan tindakan tegas.
“Dan untuk Kabid DLH kalau memang tidak pernah menyetujui langkah para oknum pungutan liar di TPAS Galuga alangkah lebih baiknya anda (Kabid DLH) juga melaporkan atas pencatutan nama atau pencemaran nama baik di dinas anda,” kata dia.
Sebelumnya sengkarut permasalah di TPA Galuga tidak kunjung henti mulai dari permasalah kompensasi, dan saat ini terkait pungutan sebesar Rp 5 ribu per mobil truk sampah oleh Forum Komunikasi Masyarakat Galuga (FKMG) dengan dalih pemberdayaan masyarakat menjadi kontroversi. Pasalnya hal itu diduga menjadi pungutan liar.
Kapolsek Cibungbulang, Polres Bogor menyoroti adanya dugaan pungutan sebesar Rp 5000 yang diklaim sebagai pemberdayaan masyarakat di Galuga. Bahkan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pungutan yang dibebankan kepada ratusan sopir truk sampah, baik dari Dinas Lingkungan Kota maupun Kabupaten.
** Andres