Ciawi | Jurnal Bogor
Kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor ke lokasi PT Balina Angung Perkasa (BAP) Rabu (25/5), dipertanyakan warga. Sebab, kedatangan instansi penegak peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor itu, tidak ada pemberitahuan kepada warga.
Ketua RT 02 RW 07, Kampung Cibolang, Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi, Nurpajri mengaku tidak mengetahui Satpol PP mendatangi lokasi proyek pembangunan perluasan PT BAP.
“Apalagi warga, saya juga tidak tahu kalau Satpol PP Kabupaten Bogor datang ke PT BAP,” akunya kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (26/5).
Nurpajri pun mempertanyakan kedatangan Satpol PP ke lokasi pembangunan PT BAP yang tidak ada pemberitahuan terlebih dulu, baik itu ke warga maupun pemerintahan desa.
“Biasanya kalau ada pemberitahuan ke pihak desa, pastinya informasi kedatangan Satpol PP itu sampai juga ke saya selaku pengurus wilayah,” ungkapnya.
Nurpajri menyayangkan dengan anggota Satpol PP yang sama sekali tidak memberitahukan warga dan desa saat mendatangi lokasi perusahaan ekspedisi pengangkut air minum di wilayahnya itu.
“Kalau saja kami ikut mendampingi, pasti kami akan buka semua keluh kesah yang ada sekitar lingkungan perusahaan,” paparnya.
Meski begitu, Ketua RT 02 berharap, saat meninjau lokasi pembangunan, Satpol PP bisa melihat kondisi yang sebenarnya, mulai dari penutupan saluran irigasi, lahan warga yang rusak serta kerusakan lingkungan lainnya.
“Harapan kami Satpol PP benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Penegak Perda. Bila di lokasi menemukan pelanggaran, tindak tegas sesuai fungsinya,” tegas Nurpajri.
Selain itu, Nurpajri menekankan kepada pihak PT BAP untuk tidak mempermainkan warga dengan hanya memberikan janji yang tidak pasti.
“Janji mau ada penyelesaian dengan warga, sampai sekarang pertemuan kedua yang dijanjikan itu belum jelas,” ujarnya.
Nurpajri mengungkapkan, pihaknya bersama warga memberikan waktu kepada pihak perusahaan hingga Jumat (Besok, red) untuk menyelesaikan permasalahan yang belum selesai.
“Jika Besok (hari ini,red) tidak juga dilakukan pertemuan kedua dan belum ada penyelesaian, maka kami dan warga sepakat akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan,” imbuhnya.
Informasi didapat Jurnal Bogor, anggota Satpol PP Kabupaten Bogor Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum mendatangi PT BAP di Kampung Ranji, Desa Telukpinang dan meninjau ke lokasi penutupan saluran irigasi.
** Dede Suhendar