Ciawi | Jurnal Bogor
Perusakan aset negara yang dilakukan PT Balina Agung Perkasa, vendor ekspedisi pengangkut prodak air minum merk Aqua dengan cara menutup saluran Daerah Irigasi (DI) Cikereteg-Rancamaya, berlokasi di Kampung Ranji, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, terus menuai sorotan berbagai kalangan. Kali ini, giliran Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) yang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, untuk menindak tegas pengusaha swasta yang sudah merusak aset negara tersebut.
Ketua Umum (Ketum) AMBS, M. Muhsin mengaku prihatin dengan adanya perusakan aset negara berupa saluran irigasi yang dilakukan perusahaan swasta di Desa Teluk Pinang tersebut. Sebab, saluran irigasi itu merupakan salah satu aset negara yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor.
“Ya kami sebagai warga di selatan Kabupaten Bogor sangat menyayangkan saja,” ungkapnya kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (19/4).
Menurut Muhsin, harusnya perusahaan ekspedisi pengangkut air minum Aqua galon yang saat ini sedang melakukan perluasan lahan parkir, menjaga saluran irigasi agar tidak berubah fungsi. Apalagi, saluran itu berfungsi untuk mengaliri pasokan air ke wilayah lain.
Muhsin pun meminta agar Pemkab Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), turun ke lokasi perluasan lahan parkir PT BAP untuk melihat dan mengecek saluran DI Cikereteg-Rancamaya.
“Kalau memang saluran irigasi itu ditutup, DPUPR harus menegur dan memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, untuk mencegah terjadinya bencana banjir yang akan berdampak kepada kerusakan lingkungan di wilayah setempat, PT BAP harus mengembalikan kembali kondisi saluran irigasi tersebut.
“Dan tembok pembatas lahan perusahaan dan warga yang sudah berdiri, harus dibongkar lagi. Bagaimana juga pembangunan tembok itu sudah merusak aset negara,” tegas Muhsin.
Muhsin berharap agar para pengusaha yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor, tidak semena-mena saat membangun perusahaannya. Terlebih melakukan perusakan terhadap aset negara yang berakibat merugikan masyarakat.
“Kami sangat mendukung investor banyak berinvestasi di wilayah selatan. Tapi harus membawa dampak positif terhadap masyarakat, bukan sebaliknya,” imbuh Ketum AMBS yang merupakan wadah pelopor untuk perjuangan menuju Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Selatan (Bosel).
Sementara, informasinya perwakilan dari DPUPR Kabupaten Bogor, sudah melakukan peninjauan ke DI Cikereteg-Rancamaya di lokasi PT BAP yang saat ini sedang melaksanakan pembangunan perluasan lahan parkir, pada Senin (18/4) siang. Namun sayangnya, kedatangan tim dari dinas terkait itu terkesan tertutup, karena tidak mengikutsertakan baik pihak pemerintah desa, kecamatan, UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah III maupun masyarakat setempat.
“Ternyata tim dari dinas langsung ke lokasi. Kami di UPT tidak ikut, karena sedang ada kegiatan kerja bakti,” aku Dedi Junaedi, pengawas pengairan Kecamatan Ciawi pada UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah III, melalui pesan WhatsApp.
** Dede Suhendar