25.6 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Hari Pertama, Ribuan Anak SDN di Cigombong Divaksin

JURNAL INSPIRASI – Ribuan anak di enam sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, mengikuti vaksinasi yang dilakukan tenaga kesehatan berasal dari Puskesmas Cigombong, Puskesmas Ciburayut, TNI dan Polri, Selasa (18/1/2022).

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cigombong, Asep Achadiat Sudrajat mengatakan, kegiatan vaksinasi pertama terhadap anak usia 6-11 tahun sudah mulai dilaksanakan di Kecamatan Cigombong.

Adapun kegiatan vaksinasi tersebut, lanjutnya, dilaksanakan di enam sekolah, yakni SDN Cigombong 01, SDN Cigombong 02, SDN Bojongkiharib, SDN Babakan, SDN Ciburayut 01 dan SDN Sindangsari.

“Vaksin pertama untuk usia 6-11 tahun berjumlah 1.382 anak. Alhamdulillah antusias anak sangat bagus untuk divaksin” kata Sekcam Cigombong melalui pesan WhatsApp.

Asep mengungkapkan, penyuntikan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun bersandar pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MEMKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dan

Surat Edaran Sekretaris Daerah Kab. Bogor Nomor 1170/Covid-19/Sekret/I/ 2022 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

“Serta surat Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bogor Nomor 800/188/Pemb.SD tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun,” papar Asep.

Sekcam Cigombong menjelaskan, sebelum pelaksanaan kegiatan vaksinasi sekarang, terlebih dulu para kepala sekolah dan guru melaksanakan sosialisasi kepada peserta didik dan orang tuanya beberapa hari lalu. Bahkan, pada saat pelaksanaan, dilakukan skrining dengan menggunakan format standar petugas vaksinasi anak.

“Jadi bisa saja tidak semua sasaran dapat divaksin. Tergantung hasil skrining tim medis,” jelasnya.

Asep menyatakan, pentingnya vaksinasi untuk anak antara lain, kelompok usia tersebut harus belajar tatap muka, sehingga beresiko menularkan bagi diri sendiri, sesama siswa, guru, orang tua dan lansia di rumah. Mempertimbangkan kemungkinan rendahnya kepatuhan anak dalam memakai masker dan proses lainnya, vaksin aman dan dapat merangsang kekebalan terhadap Covid-19 pada kelompok umur tersebut.

Selain itu, kelompok usia ini sudah terbiasa mendapat imunisasi sejak bayi, balita, dan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) di sekolah kelas 1 hingga kelas 5. Dan Puskesmas sudah lama berpengalaman melaksanakan program BIAS.

“Konvensi hak anak dan Undang-undang (UU) perlindungan anak menyatakan, bahwa anak mempunyai hak yang sama untuk dilindungi dari sakit, cedera dan berbagai kekerasan,” paparnya.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cigombong melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, masih terus meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi. Selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

“Adapun prokes yang harus dipatuhi adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama,” tukas Asep yang sebelumnya menjabat Plt Camat Cigombong.

** Deni Pratama/Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles