JURNAL INSPIRASI – Lambannya penanganan kasus penggandaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Bogor.
Pasalnya, kasus ini terjadi sejak Desember 2021 lalu saat puluhan KTP-el warga Kecamatan Cibungbulang digandakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan bukan hanya warga Kecamatan Cibungbulang saja, hampir seluruh warga Kabupaten Bogor digandakan.
Ketua HMI-MPO Cabang Kabupaten Bogor, Satya Nugraha Pamungkas mengatakan, kasus penggandaan KTP-el dinilai lamban ditangani oleh pihak penegak hukum.
“Terkait KTP-el ganda yang terjadi di Kecamatan Cibungbulang merupakan cerminan untuk pemerintahan terkait bahwa hal tersebut harus cepat dan tepat untuk penyelesaiannya,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor, Selasa (11/1).
Ia menilai, kabar ini dari awal Desember 2021 sampai detik ini belum ada langkah-langkah yang diambil oleh stakeholder terkait, entah dari pemerintah, dinas-dinas maupun dari pihak penegak hukum.
“Seharusnya sudah bisa selesai hal tersebut, bila memang khususnya lembaga penegak hukum cepat merespons masalah ini, karena bagaimanapun tentang permasalahan identitas ganda ini masuk pada wilayah hukum KUHP,” tegasnya.
Ia menegaskan, pengurus HMI-MPO Cabang Kabupaten Bogor sangat menyayangkan terkait lambatnya penanganan terhadap permasalah ini.
“Kami berharap semua yang terkait dengan permasalahan ini bisa cepat memberikan solusi dan menyelesaikan masalah ini agar tidak ada lagi kedepan hal seperti ini,” pungkasnya.
**andres