31 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Butuh Rp2 M untuk Operasikan Biskita Selama Sebulan

Dana Talangan Tunggu Persetujuan BPTJ

JURNAL INSPIRASI – Pemberhentian sementara pengoperasian Biskita Transpakuan yang merupakan program Buy The Service (BTS) oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ternyata bukan hanya berimbas terhadap tidak beroperasinya armada bis, tetapi juga gaji sebanyak 121 karyawan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan bahwa pihaknya bersama BPTJ dan KSO Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) selaku operator Biskita Transpakuan telah melaksanakan rapat untuk membahas perihal tersebut pada Senin (3/1).

Menurut dia, KSO PDJT juga mempertanyakan kepada BPTJ mengenai penggunaan dana talangan agar dapat menggaji paramudi serta tetap mengoperasikan Biskita untuk sebulan kedepan.

“Tapi itu belum ada jawaban resmi dari BPTJ, karena harus ada pembahasan lebih mendalam. Mengingat BTS ini dilaksanakan di seluruh Indonesia, sehingga setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang, supaya tak ada kecemburuan antar daerah,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (3/1).

Eko menegaskan bahwa penggunaan dana talangan merupakan kewenangan KSO PDJT. Apabila dalam aturan main BTS diperbolehkan, maka dana talangan akan digunakan.

“KSO sendiri siap menggunakan dana talangan, artinya bis bisa jalan lagi. Asalkan nanti bisa dirembes,” kata pria yang hobi sepakbola itu.

Kata dia, berdasarkan pembicaraan dengan KSO, kurang lebih dibutuhkan dana sebesar Rp2 miliar untuk mengoperasikan Biskita dan menggaji karyawan selama satu bulan. “Itu sudah termasuk operasional dan gaji,” tegas Eko.

Lebih lanjut, sambung dia, penghentian sementara BTS dimulai sejak 1 Januari dan akan berlangsung hingga evaluasi menyeluruh yang dilakukan BPTJ selesai.

“Ya, maksimal sebulan. Soalnya kan evaluasi menyeluruh sebulan, seperti sistem lelang e-katalog yang saat ini sedang dibahas pusat. Kemudian, mengenai pelaksanaan dari single years menjadi miltiyears begitu juga subsidinya,” jelasnya.

Selain itu khusus Kota Bogor, BPTJ sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk penentuan tarif Biskita. “Sebab, tarif bukan ditentukan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Eko juga mengaku telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait penghentian sementara Biskita. Bahkan, petugas Dishub langsung melakukannya di shelter-shelter yang ada.

Sementara itu, Wali Kota Bima Arya mengatakan, apabila BPTJ memberikan lampu hijau mengenai dana talangan, kemungkinan dalam beberapa hari kedepan, Biskita akan kembali mengaspal.

Bima menuturkan, BTS adalah kerjasama antara BPTJ dengan PDJT. Dalam hal ini BPTJ memberikan bantuan mensubsidi rupiah per kilometer.

Pemkot Bogor dalam hal ini memegang peranan penting yakni melakukan pengkondisian untuk rute, trayek dan koridor. Termasuk mengkomunikasikan dengan Organda dan semua stakeholder.

“Ini bagian yang sangat tidak mudah, yang didaerah lain tidak bisa dicapai kesepakatan. Kemudian pemkot bersama-sama dengan BPTJ menyiapkan shelter-shelternya,” kata Bima.

Sebelumnya, Direktur PDJT Kota Bogor, Lies Permana Lestari pemberhentian operasional angkutan massal berskema BTS ini dilakukan secara serentak se-Indonesia. Dimana untuk di Kota Bogor diputuskan oleh BPTJ.

Lies menjelaskan, momen pemberhentian operasional Biskita akan dilakukan pihaknya sebagai ajang pembenahan administrasi dan evaluasi, untuk meningkatkan kualitas layanan Biskita Transpakuan ke depan. Apalagi pemberhentian layanan ini diperkirakan bisa berjalan selama sebulan lamanya.

“Waktu satu bulan ini kami akan mengevaluasi Biayanya Operasional Kendaraan (BOK). Termasuk melakukan perawatan, pembenahan, servis kendaraan dan hal lainnya sebagai data bagi kami untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Kata dia, sebanyak 109 pramudi dan 12 karyawan PDJT, Lies mengaku sudah melakukan sosialisasi tersebut sesegera ia menerima surat keputusan dari BPTJ, terkait pemberhentian sementara layanan bus ini.

**Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles